KPU Karimun Lakukan PSU di TPS 008 Meral Kota

KPU Karimun Lakukan PSU di TPS 008 Meral Kota

Pemungutan suara ulang di Kabupaten Karimun.

Batamnews, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, pada Minggu, 18 Februari 2024. 

PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun setelah ditemukan adanya masalah dalam pemilihan umum pada 14 Februari 2024.

Menurut Ketua PPK Kecamatan Meral, Supian, pada tanggal 14 Februari, terdapat pemilih dari luar daerah yang diberikan hak suara di TPS 008, termasuk dari Jawa dan Batam. 

Baca juga: Politisi Partai PKB Dapil 2 Senayang Kecam Money Politik Massif di Kabupaten Lingga

Mereka tidak hanya memberikan suara untuk calon Presiden-Wakil Presiden, tetapi juga untuk Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Kabupaten.

"Jadi, ada yang memilih Presiden-Wakil Presiden, ada yang memilih untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," jelasnya.

Sebagai hasilnya, PSU di TPS 008 Meral Kota diadakan untuk memastikan keadilan dalam pemungutan suara. TPS ini memiliki 249 daftar pemilih tetap, dengan tambahan 7 pemilih.

Baca juga: Caleg PDI Perjuangan Udin Sihaloho Terancam Tidak Mendapat Kursi di Dewan Kota Batam

PSU ini diharapkan dapat memperbaiki proses pemungutan suara dan menjamin bahwa setiap suara pemilih akan dihitung dengan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews