Dua Istri Pembina Perpat Maju Caleg: Asnah Diprediksi Tumbang, Istri Kedua, Ririn Warsiti Berpeluang Lolos

Dua Istri Pembina Perpat Maju Caleg: Asnah Diprediksi Tumbang, Istri Kedua, Ririn Warsiti Berpeluang Lolos

Ririn Warsitai, istri kedua Saparuddin Muda (Foto: Batamnews)

Kepulauan Riau, Batamnews – Di tengah-tengah persaingan sengit Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Kepri, dua sosok wanita menarik perhatian: Hj. Asnah, istri dari Pembina Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat) Batam, Saparuddin Muda, dan Ririn Warsiti. Asnah, yang maju dari Partai NasDem di Dapil Kepulauan Riau 4, sementara ini masih tertinggal dari dua caleg partainya, dengan jumlah suara 243, berada di urutan ketiga dibandingkan dengan Lik Khai dan Suhadi yang memperoleh 434 dan 524 suara.

Sedangkan Ririn Warsiti, maju dari Partai Gerindra di Dapil Kepulauan Riau 6, berhasil memuncaki daftar dengan 462 suara, menempatkannya di posisi teratas. Pemilihan yang berlangsung pada 17 Februari 2024 ini mencatatkan proses penghitungan suara yang berjalan dengan transparansi dan integritas.


Hajah Asnah 

Dengan 25.53% dari 568 TPS telah melaporkan hasilnya, dinamika politik di Kepulauan Riau menggambarkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan, termasuk perempuan yang memiliki pengaruh kuat dalam masyarakat.

Baca juga:

Hasil Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepri 1: Ini Daftar Nama Caleg Teratas

Muhammad Rudi Berhasil Mendulang Suara di Dapil 5 Kota Batam

Asnah, dengan latar belakang yang kuat dari aktivitas sosial dan komunitas di Batam, menghadapi tantangan untuk meningkatkan perolehan suaranya. Meskipun hasil sementara menunjukkan posisi yang kurang menguntungkan, semangat dan dedikasi Asnah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat lokal tetap kuat.

Di sisi lain, Ririn Warsiti menunjukkan kinerja yang mengesankan, dengan dukungan yang kuat dari pemilihnya di Dapil 6. Kepemimpinan dan visi Ririn untuk pembangunan dan kesejahteraan Kepulauan Riau tampaknya telah mendapatkan resonansi yang baik di kalangan pemilih.

Baca juga:

Hasil Perolehan Suara Sementara Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2024 di Dapil Kepulauan Riau 7: Dua Koruptor Raup Suara

Pemilihan ini juga mencatat penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dengan rekapitulasi dan penetapan hasil yang dilaksanakan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan Ririn Warsiti dan perjuangan Asnah dalam pemilu ini tidak hanya menjadi cerminan dari dinamika politik lokal, tetapi juga memberikan inspirasi bagi perempuan lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan perkembangan lebih lanjut yang masih akan terjadi, masyarakat Kepulauan Riau menantikan hasil akhir yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan politik di daerah ini.

---

Catatan: Informasi ini berdasarkan data terkini yang tersedia hingga 17 Februari 2024 dan dapat berubah mengikuti perkembangan proses penghitungan suara yang masih berlangsung.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews