Hasil Sementara Pileg DPRD Lingga 2024 di Dapil 4: Yanuar Tertinggi

Hasil Sementara Pileg DPRD Lingga 2024 di Dapil 4: Yanuar Tertinggi

Yanuar, Caleg dari Partai NasDem memimpin sementara suara di Dapil 4. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Proses penghitungan suara untuk Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Lingga tahun 2024 di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang mencakup Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan dan Kepulauan Posek masih berlangsung. 

Hingga pukul 16.13 WIB, sebanyak 34 dari 71 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai menghitung suara, dengan tingkat partisipasi pemungutan suara mencapai 47,89 %.

Khusus di Dapil 4 ini, ada 5 kursi DPRD yang bakal diperebutkan. Berikut adalah ringkasan sementara perolehan suara 6 partai politik dengan perolehan tertinggi dan calon legislatif teratas dari masing-masing partai:

Baca juga: Daftar Perolehan Suara DPD RI di Kabupaten Lingga, Dharma Setiawan Teratas

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Total Perolehan Suara: 362 suara
Calon Legislatif Teratas:

  1. Tengku Firmana Syahputra: 173 suara

PDI Perjuangan
Total Perolehan Suara: 575 suara
Calon Legislatif Teratas: 

  1. Simarito: 506 suara

Partai Golkar
Total Perolehan Suara: 608 suara
Calon Legislatif Teratas:

  1. Nova Avriliani, S.Si: 309 suara

Partai NasDem
Total Perolehan Suara: 1.561 suara
Calon Legislatif Teratas:

  1. Yanuar, S.T: 505 suara
  2. M. Yusra Apriansyah: 390 suara

Baca juga: Partai NasDem Kuasai Sementara Perolehan Suara Pileg DPRD Lingga Dapil 1

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Total Perolehan Suara: 255 suara
Calon Legislatif Teratas:

  1. Salmizi: 134 suara

Partai Perindo
Total Perolehan Suara: 263 suara
Calon Legislatif Teratas:

  1. Usman: 190 suara

Proses penghitungan suara masih berlangsung, dan hasil akhir akan ditetapkan setelah semua TPS selesai melakukan penghitungan dan rekapitulasi. Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.

Disclaimer: Publikasi hasil penghitungan suara ini merupakan informasi sementara dan bukan merupakan hasil akhir. Penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews