KPU Tegaskan Tak Ada Quick Count Resmi untuk Pilpres 2024

KPU Tegaskan Tak Ada Quick Count Resmi untuk Pilpres 2024

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), melalui Ketua Indrawan, menyatakan bahwa tidak ada quick count atau perhitungan cepat resmi yang dilakukan oleh KPU untuk Pemilu Presiden 2024 yang akan berlangsung esok hari, Rabu, 14 Februari 2024.

Meskipun quick count sering menjadi referensi awal hasil pemilu, KPU menegaskan bahwa metode tersebut bukan bagian dari prosedur resmi mereka.

"Quick Count resmi dari KPU pusat itu tidak ada," ujarnya, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca juga: Bupati Karimun Aunur Rafiq Serukan Partisipasi Aktif Warga dalam Pemilu 2024

Menurut Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 24/ PUU-XVII/2019, quick count boleh disiarkan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Namun, untuk quick count resmi dari KPU sendiri, tidak ada.

Meskipun Undang-undang Pemilu memperbolehkan sejumlah lembaga untuk melakukan hitung cepat guna memprediksi hasil pilpres di hari yang sama, namun hasil resmi pilpres baru akan bisa diketahui sekitar sebulan setelah pemungutan suara.

Sementara itu, pemungutan suara akan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menghitung perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Baca juga: Polresta Barelang Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Selanjutnya, suara akan direkapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pilpres 2024 ini akan diikuti oleh 204.807.222 orang pemilih, dan pemungutan suara pilpres akan dilakukan secara bersamaan dengan pemungutan suara untuk pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tetap menunggu hasil resmi dari KPU dan tidak terpengaruh oleh quick count dari lembaga-lembaga lain yang tidak diakui sebagai sumber resmi hasil pilpres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews