DPR Tunda Pembahasan Jabatan Kades 8 Tahun, Puan Minta Jaga Desa Jelang Pencoblosan 

DPR Tunda Pembahasan Jabatan Kades 8 Tahun, Puan Minta Jaga Desa Jelang Pencoblosan 

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan hasil pembahasan RUU Masa Jabatan Kades.

Jakarta, Batamnews - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari berbagai asosiasi kepala desa di Indonesia pada hari ini.

Pada kesempatan tersebut, Puan Maharani menekankan perlunya perangkat desa untuk menjaga situasi tetap kondusif, memastikan kelancaran dan kedamaian dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yang akan segera berlangsung.

"Dekatnya waktu pencoblosan, saya ingin meminta kepada seluruh kepala desa untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban di desa masing-masing. Biarkan rakyat menentukan pilihan mereka sendiri. Hal ini penting bagi persatuan dan kesatuan Indonesia," ujar Puan Maharani, seperti dilansir dari media DPR RI.

Baca juga: Hampir Setahun, Masjid di Selayar Belum Terima Bantuan yang Diberikan Ansar Secara Simbolis

Pertemuan antara Puan Maharani dengan perwakilan kepala desa tersebut berlangsung sebelum Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI. Sebanyak 21 perwakilan perangkat desa hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam dialog tersebut, Puan Maharani juga menjelaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan ditangguhkan hingga setelah Pemilu 2024. 

Keputusan ini diambil untuk menjaga situasi yang kondusif dan menghindari potensi konflik kepentingan menjelang pemungutan suara.

Puan Maharani meminta pengertian dari seluruh kepala desa dan perangkat desa terkait penundaan pembahasan RUU Desa. Namun, ia menegaskan bahwa DPR tetap mendukung aspirasi dan harapan dari kepala desa, meskipun pembahasan RUU Desa akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024.

Baca juga: Bupati Rafiq Resmikan Alat Canggih Kesehatan Bernilai Belasan Miliar di RSUD Muhammad Sani

"Kami memastikan bahwa DPR tetap mendukung aspirasi dan harapan para kepala desa. Meskipun pembahasan RUU Desa ditangguhkan, hal ini tidak menghalangi dukungan kami terhadap kepentingan desa," tegas Puan Maharani.

Dengan demikian, pesan dan komitmen dari Ketua DPR RI ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam menjaga stabilitas serta kelancaran Pemilu 2024, guna terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di seluruh Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews