ASN Pemko Batam Diwajibkan Gunakan Hak Pilih Pada 14 Februari 2024 Mendatang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin saat apel gabungan ASN Pemko Batam.
Batam, Batamnews - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menggunakan hak pilih.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin saat apel gabungan ASN Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Senin, 5 Februari 2024. Ia mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
"Pesan Bapak Wali Kota bahwa pada hari pelaksanaan Pemilu itu tidak ada diantara ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Batam yang tidak nyoblos, tidak ada yang golput. BKPSDM tolong pastikan tidak ada ASN yang cuti atau izin atau meninggalkan tempat (Batam) pada tanggal 14 Februari itu," tegasnya.
Baca juga: KPU Karimun Fasilitasi Hak Pilih di Rumah untuk Warga Sakit Saat Pemilu
Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN juga diminta mengajak warga sekitar tempat tinggalnya untuk turut menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024. Tujuannya, agar partisipasi pemilih Kota Batam bisa di atas 90 persen.
"Pada Pemilu lima tahun lalu, partisipasi pemilih Pemilu di Kota Batan hanya 82 persen. Maka pada Pemilu tahun ini, pesan Wali Kota Batam persentase partisipasi aktif Pemilu di atas 90 persen," sebutnya.
Selain itu, ASN Pemko Batam juga diimbau hadir dalam peringatan Isra Miraj tingkat Kota Batam pada 7 Februari di Dataran Engku Putri. Acara menghadirkan ustadz Das'ad Latif sebagai pembicara.
Baca juga: Tempat Pemungutan Suara Rawan Banjir dan Terpencil jadi Perhatian Serius Pemerintah
"Kepada seluruh ASN agar dapat datang bersama keluarga menghadiri peringatan Isra Miraj. Mari Kita ramaikan dan semarakkan peringatan Isra Miraj Tingkat Kota Batam Tahun 2024," katanya.

Komentar Via Facebook :