Enam Motor Curian dari Batam Dibawa Gunakan Kapal Roro, Berikut Data Sepeda Motornya

Enam Motor Curian dari Batam Dibawa Gunakan Kapal Roro, Berikut Data Sepeda Motornya

Keberadaan 6 unit sepeda motor berbagai merek yang terparkir tanpa pemilik di dermaga Pelabuhan Tanjung Uban pada Kamis malam, 1 Februari 2024, menjadi teka-teki yang menarik perhatian kepolisian setempat. (Foto: istimewa)

Bintan, Batamnews - Keberadaan 6 unit sepeda motor berbagai merek yang terparkir tanpa pemilik di dermaga Pelabuhan Tanjung Uban pada Kamis malam, 1 Februari 2024, menjadi teka-teki yang menarik perhatian kepolisian setempat. 

Kepolisian Resor Bintan, di bawah komando AKBP Riky Iswoyo, mengindikasikan bahwa sepeda motor tersebut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan.

Iptu Missyamsu Alson, Kasi Humas Polres Bintan, mengungkapkan bahwa pemilik sepeda motor tersebut diduga sengaja memarkirkan kendaraannya di dermaga pelabuhan dengan rencana untuk membawanya ke Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 menuju Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Baca juga: Lima Motor Matic dan Satu Trail Diamankan Polisi Bintan di Pelabuhan Roro, Cek Plat Disini!

"Setelah memarkirkan kendaraan, para pemilik motor tersebut langsung pergi meninggalkan sepeda motornya begitu saja tanpa menaikkannya ke kapal. Hal ini sungguh mencurigakan," ujarnya, Minggu, 4 Februari 2024.

Meski kapal telah berangkat, keenam sepeda motor itu tetap tertinggal di dermaga, menimbulkan kecurigaan lebih lanjut. Petugas kepolisian berjaga dan menunggu pemiliknya hingga larut malam, namun tidak ada yang datang mengklaim kendaraan tersebut.

Informasi terkini yang didapatkan Batamnews menyebutkan bahwa motor-motor tersebut berasal dari Kota Batam dan diduga merupakan hasil curian. 

Keenam sepeda motor yang berhasil diamankan melibatkan berbagai merek dan jenis, dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Pengumuman Bagi Warga yang Kehilangan Motor, 6 Unit Motor Diduga Hasil Curian di Bintan 

Merk: Honda CRF, Warna Hitam, Nomor Rangka MH1KD1116PK457625, Nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.

Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, Nomor Polisi BP 2562 RE, Nomor Rangka MH1KFA117PK185791, Nomor Mesin KFA1E1185574.

Honda Beat, Warna Biru Hitam, Nomor Polisi BP 2764 RG, Nomor Rangka MH1JM8129TK769581, Nomor Mesin JM81E2774002.

Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, Nomor Pol BP 3264 US, Nomor Rangka MH1JM0317PK424345, Nomor Mesin JM03E1424380.

Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, Nomor Polisi BP 3886 AA, Nomor Rangka MH1JM9138PK149383, Nomor Mesin JM91E3144392.

Honda Beat Warna Hitam, Nomor Polisi BP 3396 OS, Nomor Rangka MH1JM9120NK392514, Nomor Mesin JM91E2390777.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Sepeda Motor seperti identitas diatas, silahkan datang ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan dengan membawa Bukti Kepemilikan yang asli," imbau Iptu Alson. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews