Ungkap Kecelakaan Jalan WR Supratman, Satlantas Tanjungpinang Temukan Beberapa Fakta

Ungkap Kecelakaan Jalan WR Supratman, Satlantas Tanjungpinang Temukan Beberapa Fakta

Petugas kepolisian saat mengevakuasi korban tabrakan.

Tanjungpinang, Batamnews - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang masih intens melakukan penyelidikan terkait kejadian kecelakaan maut yang terjadi di Jalan WR Supratman, kilometer 8. 

Kecelakaan tersebut melibatkan truk, mobil, dan sepeda motor, menimbulkan korban jiwa dan luka. Yang terjadi pada Jumat, 19 Januari 2024.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mendalami kronologi kejadian tersebut. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan WR Supratman, Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Terseret Lori

"Sopir truk saat ini masih berstatus sebagai saksi karena masih dalam proses penyelidikan. Ada empat orang saksi yang telah diperiksa," ujar Kompol Reza Anugrah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh rem truk yang tidak berfungsi dengan baik saat melintasi turunan menuju RSUP Tanjungpinang. 

Pada saat yang bersamaan, dua sepeda motor keluar dari jalur u-turn, mengakibatkan truk beralih arah dari jalur kanan ke kiri.

"Truk tersebut sempat berbenturan dengan sebuah Honda Jazz dan kemudian berbenturan lagi dengan dua sepeda motor," tambahnya.

Baca juga: Pasangan Lansia Terlibat Kecelakaan di Tanjungpinang, Rolling Door Toko Salsa Marie Ringsek!

Dalam kecelakaan tersebut, seorang pemotor berinisial Z mengalami nasib tragis dengan tertindas ban depan sebelah kiri truk dan meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, korban lain hanya mengalami luka ringan.

Kasatlantas menyoroti fakta bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan maut ini tidak memiliki uji kir. "Dari keterangan sopir, kirnya sudah tidak ada lagi, atau mati," pungkasnya.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap dengan jelas penyebab pasti dan menentukan tanggung jawab dalam kecelakaan ini. Satlantas Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh pihak untuk memberikan kerjasama dalam proses penyelidikan ini guna menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews