Biaya Parkir Berlangganan di Batam: Motor Rp 250 Ribu, Mobil Rp 600 Ribu Per Tahun
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan meluncurkan sistem parkir berlangganan dalam bentuk stiker setelah penyesuaian tarif parkir sesuai dengan Perwako nomor 1 dan Perda nomor 1 tahun 2024. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan meluncurkan sistem parkir berlangganan dalam bentuk stiker setelah penyesuaian tarif parkir sesuai dengan Perwako nomor 1 dan Perda nomor 1 tahun 2024.
Salim, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, mengatakan bahwa untuk stiker parkir berlangganan Rp 250 ribu untuk motor dan Rp600 ribu untuk mobil per tahunnya.
“Kalau kita hitung parkir harian misalnya Rp2 ribu dikalikan 365 hari totalnya itu Rp 730 ribu, sementara berlangganan itu setahun hanya Rp 250 ribu. Mereka hanya membayar 34 persen yang dibayar. Jadi lebih murah," ujarnya, Senin, 22 Januari 2024.
Baca juga: Warga Batam Harap Bersabar, Dishub Umumkan Stiker Parkir Berlangganan Masih Tahap Percetakan
Namun, penerapan stiker parkir berlangganan ini masih belum diterapkan. Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Batam, Alexander Banik, mengungkapkan bahwa pelaksanaan parkir berlangganan direncanakan bulan depan karena adanya pergeseran anggaran.
"Parkir tahunan akan kita rencanakan bulan depan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa implementasi parkir berlangganan masih dalam proses akibat pergeseran anggaran yang sedang diatasi.
Baca juga: MTI Kepri Beri Tanggapan Terkait Kenaikan Tarif Parkir di Kota Batam
"Kita masih dalam proses pergeseran anggaran, lagi kita proses," ungkapnya.
Pergeseran anggaran yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, yang memerlukan waktu proses sebelum dapat diterapkan. Meskipun terdapat keterlambatan, Alexander menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya agar proses tersebut selesai dengan cepat.
Komentar Via Facebook :