Kenaikan Tarif Parkir di Batam: Masyarakat Keluhkan Karcis, Dishub Imbau Warga Minta ke Jukir

Kenaikan Tarif Parkir di Batam: Masyarakat Keluhkan Karcis, Dishub Imbau Warga Minta ke Jukir

Potret salah satu lokasi parkir di Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Terkait dengan penerapan kenaikan tarif parkir baru di Kota Batam yang menimbulkan keluhan dari masyarakat, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Bannik, memberikan klarifikasi. 

Beberapa warga mengeluhkan terkait minimnya pemberian karcis oleh para juru parkir (jukir) dan ketidaksesuaian karcis yang diberikan.

Dalam konferensi pers pada Jumat, 12 Januari 2024, Alexander Bannik menyatakan bahwa Dishub telah melakukan penyesuaian desain karcis baru untuk tarif parkir yang telah dinaikkan sebesar 100 persen.

"Untuk penerapan tarif parkir tepi jalan, kami sudah menyiapkan karcis baru. Karcis yang lama kita tarik. Jumlahnya kita sesuaikan dulu untuk satu bulan ini dulu," ujarnya.

Baca juga: Diduga Karcis Tarif Parkir Bodong Beredar di Lucky Plaza Nagoya Batam

Alexander Bannik juga memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat. Bannik menegaskan bahwa sesuai peraturan, warga memang berhak meminta karcis kepada jukir, dan para jukir harus memberikan karcis kepada pengguna parkir.

"Harus minta, dan para jukir harus memberikan karcis," ujar Bannik saat dihubungi. 

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua jukir terkait kewajiban memberikan karcis kepada pengguna parkir.

"Kami sudah mensosialisasikan kepada setiap jukir," tegas Bannik.

Meskipun demikian, beberapa warga masih merasa kesulitan mendapatkan karcis setelah membayar parkir, dan mereka berharap agar pihak terkait dapat mengawasi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews