Geledah Empat Lokasi, Jaksa Amankan Dokumen hingga Laptop Terkait Kasus Korupsi Dana KONI Karimun

Geledah Empat Lokasi, Jaksa Amankan Dokumen hingga Laptop Terkait Kasus Korupsi Dana KONI Karimun

Jaksa saat menggeledah beberapa kantor di Karimun.

Karimun, Batamnews - Kejaksaan Negeri Karimun telah memperluas penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun dengan melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda pada Senin, 15 Januari 2024.

Penggeledahan ini menyasar Rumah Bendahara KONI, Kantor Sekretariat KONI, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Karimun. Dari kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dianggap vital dalam penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari proses hukum terhadap tersangka R dan M yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022.

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Dana KONI Karimun, Jaksa Geledah Empat Lokasi 

"Kami mengumpulkan barang-barang yang berpotensi sebagai alat bukti, termasuk laptop dan komputer untuk dianalisis lebih lanjut," jelas Kasi Pidsus Kejari Karimun, Gustian Juanda Putra. Ia menambahkan bahwa semua barang yang disita akan diteliti secara menyeluruh untuk mendukung proses pembuktian di pengadilan.

Gustian juga meminta kesabaran publik saat proses penyidikan berlangsung, menyatakan bahwa penambahan tersangka bisa terjadi bergantung pada hasil penyidikan. 

"Kami meminta waktu kepada masyarakat untuk bekerja, sehingga dalam proses nanti, apabila ada penambahan tersangka, akan kita minta pertanggungjawabannya," katanya.

Baca juga: Jaksa Geledah Kantor KONI dan BPKAD Karimun Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kasus korupsi yang menjerat KONI Karimun ini telah menarik perhatian publik dan menjadi salah satu kasus korupsi yang diawasi ketat oleh masyarakat Karimun. Kejaksaan Negeri Karimun berjanji akan memberikan update terkini seiring berjalannya penyidikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews