Dishub Pekanbaru Beraksi Tegas Terhadap 30 Jukir Nakal

Dishub Pekanbaru Beraksi Tegas Terhadap 30 Jukir Nakal

Dua jukir yang diberikan teguran Dishub Pekanbaru. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Puluhan oknum juru parkir (Jukir) nakal yang bertugas di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Riau, ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Penindakan ini dilakukan lantaran tidak memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat. Jumlahnya ada sekitar 30 orang oknum jukir nakal yang ditindak petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru sepanjang tahun 2023. 

Mereka juga diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. 

"Sepanjang tahun 2023 kita tindak sekitar 30 orang oknum jukir yang membandel," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, Rabu, 10 Januari 2024. 

Baca juga: Banjir di Pekanbaru: 1.400 Jiwa Terdampak, Pemko Siagakan Peralatan dan Bantuan

Menurutnya, puluhan oknum jukir nakal ini melakukan perbuatan yang beragam yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Namun, perbuatan mereka masih dalam kategori kesalahan yang tidak berat. 

Mayoritas mereka ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap. 

"Terus yang mata jukir melotot ke masyarakat itu, tidak ramah. Masih kategori pelanggaran ringan lah. Tapi walaupun demikian, pelayanan harus diberikan yang terbaik," terangnya. 

Dia secara tegas meminta kepada seluruh jukir di Kota Pekanbaru agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi pembekalan-pembekalan telah dilakukan oleh pihak pengelola maupun dari pihak Dishub sendiri kepada jukir. 

Baca juga: UMK Pekanbaru 2024 Rp3,4 Juta, Disnaker Ungkap Reaksi Perusahaan

"Tahun kemarin juga sudah kita beri buku saku kepada jukir. Melalui buku saku itu mereka juga bisa mempelajari dan menerapkan bagaimana pelayanan yang baik," ungkapnya. 

Masyarakat juga dipersilahkan untuk melaporkan atau mengadukan jika menemukan oknum jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center atau instagram UPT Perparkiran Pekanbaru. 

"Ketika masyarakat memberikan pengaduan, kami siap menindaklanjuti pengaduan tersebut. Dihari yang sama, tetap kita lanjuti. Karena itu juga bagian dari pelayanan UPT Perparkiran ke masyarakat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews