Ketua Partai Nasdem Labuhanbatu Sumatera Utara Kena OTT KPK

Ketua Partai Nasdem Labuhanbatu Sumatera Utara Kena OTT KPK

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga yang juga Ketua DPD Nasdem.

Labuhanbatu, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatra Utara, pada Kamis, 11 Januari 2024. Lebih dari 10 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya OTT tersebut. "Benar (ada OTT). Salah satunya Bupati Labuhanbatu dan sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Batamnews.co.id.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa dalam OTT ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara korupsi. 

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.

Baca juga: Polres Lingga Sikat Pelaku Ilegal Logging di Singkep, Satu Pria Ditangkap

Namun, Ghufron belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai nama-nama yang diamankan dan nominal uang yang berhasil disita. "Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tambahnya.

OTT ini terkait dengan kasus suap terhadap penyelenggara negara. "KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," jelas Ghufron.

Satuan tugas (satgas) KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dan uang tunai dalam operasi tersebut. Meskipun demikian, Ghufron belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai nama serta nominal uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca juga: Lokasi Penambangan Pasir Ilegal di Gunung Kijang Bintan, Digrebek Polisi

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tegas Ghufron.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. "Kami masih lakukan pemeriksaan," ungkap Ghufron. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews