Suara Musik Kafe Ganggu Ketentraman Warga Sagulung, Pemko Batam Beraksi!

Suara Musik Kafe Ganggu Ketentraman Warga Sagulung, Pemko Batam Beraksi!

Camat Sagulung, bersama dengan Danramil 02 Sekupang, Kapolsek Sagulung, Kabid Pengawasan DPMPTSP, dan Lurah Sungai Binti, melakukan pengawasan langsung terhadap operasional Cafe De Kampung. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam menunjukkan kepemimpinan efektif dalam menangani masalah yang dihadapi warga Sagulung terkait dengan keberadaan Cafe De Kampung. 

Kafe ini, terletak di Tunas Regency, Sungai Binti, Sagulung, diketahui telah mengganggu ketenangan warga dengan musik bising dan ternyata beroperasi tanpa izin resmi.

Muhammad Hafiz, Camat Sagulung, bersama dengan Danramil 02 Sekupang, Kapolsek Sagulung, Kabid Pengawasan DPMPTSP, dan Lurah Sungai Binti, melakukan pengawasan langsung terhadap operasional Cafe De Kampung. Inisiatif ini mencerminkan koordinasi yang solid antara berbagai pihak terkait di wilayah kerja Pemko Batam.

Baca juga: Kebisingan Musik di Kafe Ruko Tunas Regency Batam Ganggu Jam Istirahat Warga Sagulung

"Hasil temuan BPM-PTSP menunjukkan bahwa beberapa kegiatan usaha belum memiliki izin yang seharusnya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, Selasa, 9 Januari 2024.

Pemko Batam telah mengambil langkah pembinaan dengan meminta pengelola Cafe De Kampung untuk tidak lagi membunyikan musik dengan volume tinggi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. 

Pihak berwenang juga menyarankan pengelola untuk mengurus perizinan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. "Kami meminta kepada pengelola untuk mematuhi peraturan perizinan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: 6 Kafe Kekinian di Batam untuk Nongkrong dan Hangout yang Asyik

Namun, apabila imbauan ini tidak diindahkan, Satpol PP dan DPM-PTSP berwenang memberikan sanksi, mulai dari surat teguran hingga penutupan operasional usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pemko Batam mengingatkan seluruh pelaku usaha, terutama yang berpotensi mengganggu masyarakat, untuk mematuhi ketentuan dan jam operasional serta mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan di sekitar lokasi usaha.

Harapannya, langkah-langkah ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga keharmonisan di sekitar lokasi usaha. Pemko Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya dan memastikan bahwa setiap usaha beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews