Lapas dan Imigrasi Dabo Singkep di Lingga Siap Naik Kelas

Lapas dan Imigrasi Dabo Singkep di Lingga Siap Naik Kelas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep dan Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep bersiap menyongsong peningkatan ke standar yang lebih tinggi. 

Inisiatif ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram. Namun, pihaknya masih harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Kunjungan I Nyoman bersama tiga Kepala Divisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kepri ke Dabo Singkep pada Rabu, 10 Januari 2024, merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi dengan stakeholder lokal. 

Baca juga: Imigrasi Dabo Singkep Buka Layanan Paspor Simpatik Peringati HAB ke-74

Koordinasi ini menjadi penting mengingat peningkatan status Lapas dari Kelas III menjadi Kelas IIB memerlukan lahan yang memadai, yang masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Pemerintah Daerah.

“Disini kami ada 2 UPT, ada Lapas dan Imigrasi, disamping itu juga kami akan mensosialisasikan terkait dengan kerjasama apa saja yang bisa kami lakukan dengan Pemda dan stakeholder yang ada di Kabupaten Lingga,” ungkap I Nyoman.

Ia menyebut, salah satu koordinasi dan sosialisasi yang akan dilakukan oleh pihaknya yakni dengan Pemda Kabupaten Lingga terkait peningkatan kapasitas Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Jika Pemda bersedia menyediakan lahan kata I Nyoman, Lapas Kelas III Dabo Singkep akan ditingkatkan dari Kelas III menjadi Kelas IIB, namun kata I Nyoman pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Lingga terkait lahan untuk dibangun Lapas.

Baca juga: Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Daik Lingga Akibat Hujan Deras

“Kita masih koordinasi dengan Pemda untuk lahannya, dalam waktu dekat kami akan ketemu pak Bupati dulu untuk lahan, kalau lahan sudah siap baru kami koordinasi ke pusat untuk menaikkan Lapas Kelas III Dabo Singkep menjadi Lapas Kelas IIB,” kata I Nyoman.

Sementara Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berkemungkinan akan ditingkatkan dari Non TPI atau tidak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat keluar masuk wilayah Indonesia, akan ditingkatkan menjadi TPI atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Dari Kanim sudah akan mengusulkan menjadi TPI dulu, nanti akan ditingkatkan menjadi TPI biar ada pemeriksaan keluar masuk dari luar negeri langsung ke Lingga,” kata I Nyoman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews