ASN dan THL Diminta Tunda Liburan Tahun Baru 2024 Keluar Kota, Tanggal 2 Januari Wajib Masuk!

 ASN dan THL Diminta Tunda Liburan Tahun Baru 2024 Keluar Kota, Tanggal 2 Januari Wajib Masuk!

ASN Pemerintah Provinsi Riau saat apel di Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Wan)

Ingat, ASN Wajib Masuk Kerja 2 Januari 2024 

Pekanbaru, Batamnews – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menunda perjalanan liburan tahun baru 2024, khususnya ke Sumatera Barat. 

Imbauan ini dikeluarkan mengingat kondisi alam saat ini yang rawan terjadi banjir dan longsor akibat cuaca hujan yang intens.

"Kalau bisa ditunda dulu keluar kota, terkhusus ke Sumatera Barat mengingat kondisi alam seperti saat ini (hujan yang rawan terjadinya banjir dan longsor)," ujar Irwan Suryadi pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca juga: Berdayung Melintasi Pulau Burung, Membawa Pesan Pemilu Damai 2024

Irwan menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga keselamatan para pegawai, mengingat risiko cuaca ekstrem yang mungkin terjadi selama perjalanan. Meskipun demikian, bagi mereka yang memiliki agenda mendesak di luar kota, diingatkan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan selama perjalanan.

"Yang terpenting utamakan keselamatan," pesannya.

Irwan juga menginformasikan bahwa pada tanggal 2 Januari 2024, seluruh pegawai diharapkan sudah mulai kembali bekerja seperti biasa. 

Baca juga: Edy Natar: Akhir Tahun Saatnya Muhasabah Mandiri

Untuk memastikan disiplin kerja dan menghindari absensi tanpa keterangan, Irwan menyampaikan bahwa akan dilakukan razia, kemungkinan dipimpin langsung oleh Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun.

"Kalau nanti ada yang bolos, tentu akan ada sanksi sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para pegawai Pemko Pekanbaru dapat menjaga keselamatan dan kesehatan mereka serta mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews