Diperiksa Polda Terkait Dugaan THL Fiktif, Gubernur Ansar Ahmad Tegaskan Hanya Klarifikasi

Diperiksa Polda Terkait Dugaan THL Fiktif, Gubernur Ansar Ahmad Tegaskan Hanya Klarifikasi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memberikan klarifikasi seputar isu pemanggilan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri setelah sebuah seminar di Universitas Ibnu Sina. 

Ansar, yang sempat diberitakan menerima surat pemanggilan terkait perekrutan tenaga honorer, menegaskan bahwa pemanggilan hanyalah bagian dari proses klarifikasi.

Ansar Ahmad menunjukkan respons tenang ketika ditanya oleh media terkait pemanggilan tersebut. "Lah, itu kan hanya klarifikasi, diminta keterangan," ucapnya, Sabtu, 16 Desember 2023.

Ansar mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut hanya untuk klarifikasi dan meminta keterangan terkait surat edaran yang diterbitkan oleh pihaknya. Saat ditanya lebih lanjut terkait rincian surat edaran tersebut, Ansar tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: QrisYe Diterapkan di 11 Titik Kota Tanjungpinang, Gubernur Ansar Ingin Jadikan Proyek Percontohan

Pada saat disinggung bahwa Ansar telah dua kali menunda pemanggilan tersebut, ia menyanggah informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada penambahan Tenaga Harian Lepas (THL) baru di Pemprov Kepri selama kepemimpinannya.

"Yang bilang dua kali siapa? Ha, siapa?," tanya dia.

Lebih lanjut, Ansar Ahmad menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak akan memengaruhi rencananya untuk maju sebagai calon Gubernur Kepri di masa depan. 

Ia juga mengungkapkan bahwa esensi dari surat edaran tersebut sebenarnya positif karena membantu mengatur dan membatasi operasional di lingkungan Pemerintah Daerah, yang menurutnya merupakan langkah yang baik.

"Tidak ada penambahan baru, dan memang sudah kita tutup itu sejak saya menjadi gubernur," tutur dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews