Kekhawatiran Warga Rempang atas Sosialisasi Perpres No 78 Tahun 2023 di Batam
Warga Rempang saat berdiskusi dengan kuasa hukum saat disahkannya Perpres No.78 (Foto: Asrul)
Batam, Batamnews - Kekhawatiran menggelayuti warga Rempang terkait sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 78 Tahun 2023. Informasi tentang sosialisasi yang akan dilaksanakan di Swiss-belhotel Harbour Bay, Senin, 18 Desember 2023 terhambat, menyebabkan sebagian warga terlewatkan.
Sakar, seorang warga berusia 51 tahun, menerima undangan secara mendadak melalui WhatsApp dari Ketua RT pada Minggu, 17 Desember 2023 malam. "Pesan itu tiba jam 23.00 WIB, ketika kebanyakan dari kami sudah beristirahat, dan acaranya sudah dijadwalkan esok hari siang," kata Sakar dengan nada kecewa, Rabu, 27 Desember 2023.
Bendi, warga lainnya, mengkritik metode pengumuman yang dilakukan. "Kenapa tidak disampaikan langsung ke warga, kenapa ke RT/RW yang sebagian sudah pindah? Saya ini orang Rempang, leluhur saya orang Rempang," protesnya.
Baca juga: Program Rempang Eco-City, Warga Dukung Upaya BP Batam Wujudkan Hunian Baru
Akibat keterlambatan informasi, banyak warga yang masih berdomisili di Rempang tidak dapat menghadiri sosialisasi tersebut, sementara yang hadir mayoritas adalah mereka yang sudah direlokasi ke Kota Batam.
Riska, warga lainnya mengungkapkan bahwa sebagian yang menghadiri sosialisasi merupakan warga yang sudah direlokasi sementara di Kota Batam. "Warga Pasir Panjang yang masih bertahan di kampung tidak ada yang pergi ke acara itu," tambahnya.
Sakar menekankan kekhawatiran terhadap implikasi Perpres No 78 tahun 2023 yang belum sepenuhnya dipahaminya. Ada ketakutan bahwa peraturan tersebut dapat menjadi dasar untuk memisahkan mereka dari kampung halaman yang telah dihuni selama beberapa generasi.
Baca juga: Kembali Bertambah, 94 KK Asal Rempang Telah Menempati Hunian Sementara
Di tengah perbincangan publik yang ramai, Sakar dan beberapa warga lainnya menyoroti kehadiran tim perusahaan yang bergerak di perkampungan Rempang tanpa didampingi oleh BP Batam. Mereka mengunjungi warga secara langsung untuk membicarakan lahan yang masih ditinggali.
Menurut Sakar, terkait sosialisasi Perpres No 78 tahun 2023 di Swiss-belhotel Harbour Bay, informasi yang diterima warga masih kabur. Belum ada pemberitahuan akan adanya sosialisasi khusus terkait Perpres tersebut bagi warga Rempang.
Perpres No 78 tahun 2023 menjadi topik hangat dengan sejumlah interpretasi yang berbeda di kalangan masyarakat.
"Kami tetap dihantui rasa takut dengan keadaan yang ada, makanya di Posko tetap siaga 24 jam," ungkap Sakar.
Komentar Via Facebook :