Kasus Kematian Pencuri yang Ditikam Pemilik Toko di Tanjungpinang Dihentikan

Kasus Kematian Pencuri yang Ditikam Pemilik Toko di Tanjungpinang Dihentikan

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang secara resmi menghentikan kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) yang menewaskan pelaku. 

Kejadian tragis ini terjadi pada 18 November sekitar pukul 02.45 WIB di Toko Jaya Perkasa. Pelaku curat berinisial VW (45) tewas dalam insiden tersebut akibat luka tusukan di dada bagian kiri oleh pemilik toko. 

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Sitohang, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua laporan terkait kasus ini, yaitu curat (Pasal 363 KUHP) dan penganiayaan dengan akibat kematian (Pasal 351 KUHP).

"Laporan polisi mengenai curat dihentikan demi hukum karena pelaku sudah meninggal dunia. Sedangkan laporan penganiayaan sudah masuk proses sidik," ujar AKP Rifi pada Jumat, 24 November 2023.

Baca juga: Ruang Tunggu Bandara Hang Nadim Batam Ikut Terendam Banjir

Meskipun demikian, Kapolsek menyatakan bahwa penyidik berpandangan bahwa tindakan penganiayaan ini dapat dikategorikan sebagai pembelaan terpaksa sesuai dengan Pasal 49 KUHP.

"Penganiayaan ini tidak dapat dipidana, dan kami yakin laporan ini akan mengalami penghentian penyelidikan. Kami akan mengirimkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga pelaku curat," ungkapnya.

AKP Rifi menjelaskan bahwa VW melakukan pencurian dengan cara membobol jendela Toko Jaya Perkasa menggunakan pahat besi. Setelah berhasil masuk, VW mengambil uang tunai senilai Rp.2,7 juta dari laci kasir.

Ketika pemilik toko (MG) dan istrinya (R) menyadari keberadaan VW melalui CCTV, mereka segera bertindak. MG, yang sedang mengamankan anak-anaknya, bersiap dengan sebilah pisau dapur.

Saat R turun ke lantai dan menghadapi VW, pelaku berusaha melarikan diri ke lantai dua toko. Namun, situasi berubah dramatis ketika terjadi konfrontasi dengan MG, dan upaya penusukan terjadi.

Baca juga: Ketua Koperasi Tamara HKTI Dicopot Setelah Bela Petani

"VW tidak menghindar, malah menerobos MG, sehingga terjadi upaya penusukan. Menurut keterangan MG, terdapat desakan dan dorongan dari VW untuk menerobos tangga," tambah Kapolsek.

Hasil visum menyatakan bahwa VW meninggal karena luka tusukan yang mengakibatkan kehabisan darah. Pemilik toko, MG, menggunakan pisau dapur sebagai alat pembelaan dalam situasi tersebut.

Penyidik berharap penghentian penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan hukum atas insiden tersebut, sambil memberikan penghormatan kepada keluarga pelaku curat yang telah meninggal dunia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews