Disperindag Batam Tetapkan HET Baru LPG 3 Kg, Pangkalan Diminta Tidak Menimbun

Disperindag Batam Tetapkan HET Baru LPG 3 Kg, Pangkalan Diminta Tidak Menimbun

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam secara resmi mengumumkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (kg) di Kota Batam. 

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, menjelaskan bahwa HET LPG 3 kg di Kota Batam telah disesuaikan dari Rp18 ribu menjadi Rp21 ribu. Penyesuaian ini berlaku khusus untuk wilayah mainland.

"Guna wilayah hinterland, HET ditambah dengan biaya bongkar muat dan biaya transportasi laut," ungkap Gustian dalam keterangan, Selasa, 26 Desember 2023.

Perubahan kebijakan harga ini telah diberlakukan sejak tanggal 22 Desember 2023 pada pukul 07.00 WIB. Penggunaan LPG 3 Kg ditujukan bagi konsumen rumah tangga serta untuk usaha mikro, nelayan, dan petani.

Baca juga: Koalisi Rakyat Batam: Kenaikan Harga Gas Subsidi 3 Kg Hadiah Pahit Tahun Baru 2024

"Saya ingin menegaskan kepada semua pangkalan LPG 3 Kg untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual di atas HET yang telah ditetapkan. Kami juga melarang penjualan melalui sub penyalur atau pengecer," tegasnya.

Disperindag Kota Batam akan melakukan pengawasan rutin dan bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Kepri, Hiswana Migas Kepri, instansi Kecamatan, Kelurahan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Pangkalan LPG di Kota Batam diingatkan untuk patuh terhadap ketentuan ini demi menjaga ketersediaan pasokan gas elpiji dan mencegah terjadinya kelangkaan serta fluktuasi harga yang merugikan konsumen. Sinergi antara pemerintah dan pihak terkait diharapkan mampu mengawal dan mengatur distribusi gas elpiji dengan lebih efektif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews