Imigrasi Batam Gagalkan Pemberangkatan Ribuan PMI Non-Prosedural di 2023

Imigrasi Batam Gagalkan Pemberangkatan Ribuan PMI Non-Prosedural di 2023

Imigrasi Batam menggelar konferensi pers capaian kinerja tahun 2023. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat keberhasilan dalam mencegah keberangkatan 8.243 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri sepanjang tahun 2023. 

Tindakan ini diambil untuk menghindari adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Samuel Toba, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, mengungkapkan bahwa pencegahan keberangkatan ini dilakukan melalui wawancara intensif di berbagai titik pemeriksaan, termasuk Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, dan Bandara Hang Nadim. 

"Ketika ada indikasi tidak sesuai prosedur, kami menunda keberangkatannya," jelas Toba dalam konferensi pers capaian kinerja Kantor Imigrasi Batam tahun 2023, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Imigrasi Karimun Deportasi 14 WNA Tiongkok Akibat Langgar Aturan Keimigrasian

Tidak hanya itu, Imigrasi Batam juga memfokuskan pengawasan terhadap penerbitan paspor. Dari 405 pemohon, pemeriksaan dokumen dan wawancara dilakukan secara cermat.

"Kami memastikan tujuan perjalanan, pekerjaan di Indonesia, serta negara yang akan dikunjungi. Jika ada keraguan, penerbitan paspor ditunda," tambahnya.

Pihak Imigrasi aktif berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk memberikan sosialisasi dan edukasi berkala mengenai persyaratan keimigrasian kepada calon PMI. 

Langkah ini diambil untuk mengedukasi calon PMI agar memahami prosedur yang berlaku sebelum berangkat ke luar negeri.

Selain melakukan pengawasan ketat terhadap keberangkatan WNI, Imigrasi Batam juga gencar dalam sosialisasi aplikasi M-Paspor, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, khususnya di kalangan siswa.

Baca juga: Imigrasi Dabo Singkep Fasilitasi Pembuatan Paspor bagi 36 Calon Haji Lingga

Capaian Keuangan dan Pelayanan Imigrasi Batam

Imigrasi Batam berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp 33.769.545.381, mencapai 96,20 persen dari total anggaran tahun 2023. Capaian tersebut melampaui target PNBP sebesar Rp 39.148.000.000, dengan perolehan sebesar Rp 143.190.347.003 atau capaian 365,76 persen.

Dalam aspek pelayanan masyarakat, Imigrasi Batam mencatat peningkatan signifikan. Sebanyak 108.320 paspor diterbitkan, menunjukkan peningkatan 18,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Adapun izin tinggal bagi WNA juga tercatat sebanyak 743 permohonan ITAS, 79 permohonan ITAP, dan 2197 permohonan ITK.

Dengan capaian ini, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sambil memperkuat pengawasan terhadap perjalanan WNI serta pemohon paspor demi menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews