Potret Bang Long pada Sidang Pertama Rusuh Demo Bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam

Potret Bang Long pada Sidang Pertama Rusuh Demo Bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam

Bang Long saat menjalani sidang perdana di PN Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sebanyak 35 tersangka demo bela Rempang, termasuk Iswandi alias Bang Long menjalani sidang pertamanya hari ini, Kamis, 21 Desember 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau. 

Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang, Mangara Sijabat telah menyatakan persiapannya menghadapi proses sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Agenda sidang pertama akan mencakup pembacaan dakwaan dari jaksa terkait kronologi tindak pidana yang didakwakan kepada para tersangka," kata dia, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Ajuan Penangguhan Penahanan Bang Long Masih Tertunda Setelah Satu Bulan, Pengacara Nantikan Langkah Amien Rais

"Sidang pertama ini akan menjadi momen penting untuk memeriksa legalitas, termasuk dari kami sebagai tim pengacara. Kami akan memberikan tanggapan terhadap dakwaan dari jaksa setelah pembacaan," sambungnya.

Proses pembelaan hari ini telah dipersiapkan sejak awal oleh tim advokat. Meskipun pihak kepolisian telah mengidentifikasi mereka sebagai pelaku, tim Bela Rempang yakin bahwa ada kemungkinan kesalahan penangkapan. 

"Kami masih menduga ada yang salah tangkap dalam proses ini. Oleh karena itu, kami akan menginisiasi proses pembelaan dari sisi kami," tambahnya.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Bang Long Menggantung, Sudah Sebulan Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sekitar pukul 10.25 WIB, sidang dimulai dan perhatian tertuju pada Iswandi alias Bang Long, yang menjadi tersangka pertama yang disidangkan. Rambutnya kini tampak sudah pendek dan tak gondrong seperti dulu.

Penampilannya terlihat dengan mengenakan baju tahanan berlabel nomor 24 dengan tulisan 'Tahanan Kejaksaan Tinggi Negeri Batam'. Hal ini menandai langkah awal dari proses hukum yang akan dihadapi oleh Bang Long dan rekan-rekannya dalam sidang yang akan berlangsung.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews