Tiga Remaja di Tanjung Batu Karimun Kedapatan Konsumsi Narkoba

Tiga Remaja di Tanjung Batu Karimun Kedapatan Konsumsi Narkoba

Tiga Remaja di Tanjung Batu, Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. (Foto: istimewa)

Karimun, Batamnews - Tiga Remaja di Tanjung Batu, Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Hal itu diungkap oleh Babinsa Tanjung Batu Barat, Serka Sunarko bersama warga setempat, pada Rabu, 20 Desember 2023.

Tiga remaja yang diamankan yakni, Fe (19), GI (16) dan seorang lagi AM (16) yang diketahui masih berstatus seorang pelajar. Awalnya, ketiga orang remaja itu diamankan saat berada di salah satu rumah warga bernama JN, sekira pukul 10.45 WIB.

Kala itu ada seorang warga, AB, yang ingin mengambil pancing di rumah JN, melihat benda yang mencurigakan (diduga bong) diantara ketiga remaja tersebut, yang selanjutnya ia melaporkan hal itu.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Insentif Guru TK, PAUD hingga RA di Karimun

“Warga yang akan ambil pancing, melihat ada tiga remaja dan tidak sengaja melihat botol kaca sama pipet (sedotan) disambung. Dan selanjutnya dia melaporkan ke JN yang punya rumah,” kata Danramil 03/Kundur, Kodim 0317/TBK, Lettu Czi Budiarto Sianturi.

Mengetahui rumahnya jadi tempat mengkonsumsi narkoba oleh tiga remaja itu. JN tentunya tidak senang, meskipun diantaranya ada cucunya yakni FE.

JN pun mengumpulkan ke tiga remaja tersebut di teras rumah untuk ditanya. Dan setelah itu ia melaporkan peristiwa itu ke pihak RT dan RW, yang dilanjutkan ke Babinsa.

"Salah seorang anak, FE, adalah cucu dari saudara JN, yang memang sudah putus sekolah. Saudara JN kemudian melapor ke Ketua RW dan Ketua RT, yang lalu menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas," ucap Budiarto.

Baca juga: Kebijakan Baru Beli LPG 3 Kg, Sudah 93 Persen Warga Karimun Terregistrasi Jelang 1 Januari 2024

Babinsa Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Serka Sunarko yang mendapatkan laporan langsung menuju ke rumah JN dan mengecek barang tersebut.

"Selanjutnya Babinsa menghubungi saya dan saya ke TKP. Setelah dicek bahwa barang tersebut diduga kuat sabu-sabu beserta alat isapnya," ujar Budiarto.

Selanjutnya barang bukti beserta ketiga remaja diserahkan ke Polsek Kundur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diperoleh dari ketiganya berupa bong dan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews