Jelang Natal Gereja Katolik Singapura Menguatkan Sikap Tolak Pernikahan Sesama Jenis

Jelang Natal Gereja Katolik Singapura Menguatkan Sikap Tolak Pernikahan Sesama Jenis

Ilustrasi

Singapura, Batamnews - Keuskupan Agung Katolik Roma Singapura, melalui pernyataan resmi yang diterbitkan pada hari Selasa, 19 Desember 2023, menegaskan kembali pendiriannya terkait pemberkatan hubungan sesama jenis. 

Gereja Katolik di Singapura menekankan bahwa tidak ada perubahan dalam pandangan mereka terhadap doktrin tradisional mengenai pernikahan.

Dalam pernyataan tersebut, Kardinal William Goh, pemimpin Gereja Katolik Singapura, menyatakan bahwa fokus Deklarasi Vatikan yang baru-baru ini dirilis tidak terkait dengan pemberkatan pernikahan pasangan sesama jenis. 

Baca juga: Ombudsman Kepri Membahas Pungli dan Pelayanan Khusus dalam Diskusi Publik di Batam

Sebaliknya, deklarasi tersebut bertujuan memberikan panduan mengenai perbedaan antara berkat resmi Gereja dan berkat pastoral untuk situasi di luar konteks liturgi dan sakramental.

Menurut Kardinal Goh, pemberkatan pastoral tidak dapat disamakan dengan pemberkatan resmi gereja, yang melibatkan doa-doa dan syarat-syarat yang ketat. 

Pemberkatan pastoral, sebagaimana dijelaskan dalam deklarasi, mencakup doa-doa spontan yang ditujukan untuk individu yang menghadapi situasi sulit, seperti mereka yang bercerai dan menikah lagi, individu yang berjuang untuk setia pada ajaran Tuhan, dan mereka yang mengalami situasi tidak biasa.

Gereja menekankan bahwa mereka tidak memberkati persatuan pasangan sesama jenis, tetapi memberkati individu yang membutuhkan dukungan, termasuk mereka yang mengalami perceraian, orang yang berusaha setia pada ajaran Tuhan, dan mereka yang mengalami keputusan kontroversial seperti aborsi.

Baca juga: BP Batam Raih Predikat “Informatif” Dalam Anugerah KIP 2023

Dalam deklarasi Vatikan yang dirilis pada hari Senin, Paus Fransiskus menyetujui keputusan penting yang memungkinkan para imam Katolik memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis, asalkan hal itu tidak dilibatkan dalam ritual atau liturgi resmi Gereja. 

Gereja Singapura menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa deklarasi tersebut menetapkan aturan dan batasan bagi para imam, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman bahwa Gereja mendukung hubungan sesama jenis.

Gereja juga menekankan bahwa deklarasi ini tidak menyamakan pemberkatan untuk pasangan sesama jenis dengan sakramen pernikahan heteroseksual. Meskipun Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukan dosa, tindakan homoseksual tetap dianggap sebagai dosa. 

Paus Fransiskus, sejak terpilih pada tahun 2013, terus berupaya menciptakan sikap yang lebih ramah terhadap kelompok LGBT di antara anggota Gereja tanpa mengubah doktrin moral.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews