Seorang Pria Masuk Ilegal ke Singapura dari Batam: Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Cambuk

Seorang Pria Masuk Ilegal ke Singapura dari Batam: Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Cambuk

Merlion Park di Singapura (Foto: Ist(

Seorang pria Indonesia yang masuk ke Singapura secara ilegal melalui speedboat pada bulan November, pada tanggal 4 Desember dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan lima kali cambukan.

Ini bukanlah percobaan pertamanya untuk masuk ke negara itu secara ilegal. Nordin, yang hanya menggunakan satu nama, sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas pelanggaran di bawah Undang-Undang Imigrasi antara tahun 2015 dan 2019.

Pria berusia 36 tahun itu dinyatakan bersalah atas dua tuduhan di bawah Undang-Undang tersebut pada tanggal 4 Desember.

Pengadilan mendengar bahwa Nordin, yang berharap dapat menemukan pekerjaan di Singapura, mengendarai speedboat dari Batam, Indonesia, dan mendarat di garis pantai dekat Jalan Tanah Merah Coast pada dini hari tanggal 20 November 2023.

Dia kemudian melarikan diri ke dalam area hutan terdekat.

Seorang petugas Polisi Penjaga Pantai melihat perahu itu ketika memasuki perairan Singapura sekitar pukul 23.50 pada tanggal 19 November dan melakukan pencarian di sekitar area Jalan Tanah Merah Coast.

Pakaian, tempat tidur darurat, dan barang-barang lain ditemukan di dalam saluran di sekitar area Industri Sungei Kadut selama penggerebekan oleh polisi pada tanggal 5 Desember. 

Nordin ditangkap pada pukul 07.30 pada tanggal 20 November. Dia tidak ditemukan membawa dokumen identifikasi atau izin valid untuk masuk Singapura.

Karena terdakwa sebelumnya telah dideportasi dari Singapura dan tidak diizinkan masuk ke negara tersebut tanpa izin dari otoritas imigrasi, dia menghadapi hukuman penjara setidaknya satu tahun.

Dalam menjatuhkan hukuman kepada Nordin, Hakim Distrik Janet Wang mengatakan bahwa ia adalah pelaku berulang dan hukumannya harus mencerminkan eskalasi dalam perilaku kriminalnya. Namun, dia mengakui bahwa Nordin mengaku bersalah dan ditangkap segera setelah masuk ilegal pada tanggal 20 November.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews