Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Pemda Se-Kepri, Seluruh Daerah Raih Zona Hijau

Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Pemda Se-Kepri, Seluruh Daerah Raih Zona Hijau

Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2023 bagi Pemerintah Daerah (Pemda), Kantor Pertanahan, dan Kepolisian Resor (Polres) di Kepulauan Riau (Kepri), dengan hasil yang menggembirakan. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2023 bagi Pemerintah Daerah (Pemda), Kantor Pertanahan, dan Kepolisian Resor (Polres) di Kepulauan Riau (Kepri), dengan hasil yang menggembirakan. Pengumuman ini dilaksanakan di Ballroom Love Seafood Batam pada Senin, 18 Desember 2023.

Jemsly Hutabarat, Pimpinan Ombudsman RI Pusat, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan standar pelayanan publik. Proses penilaian melibatkan berbagai dimensi, termasuk input, proses, dan output pelayanan, serta pengelolaan pengaduan.

"Dalam penilaian ini, kami mempertimbangkan dimensi input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan, sebagai tolak ukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," jelas Jemsly Hutabarat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengumumkan bahwa seluruh Pemda di Kepri berhasil masuk dalam kategori zona hijau atau mendapatkan predikat opini kualitas tertinggi.

Baca juga: Kabupaten Bintan Dapat Penghargaan Ombudsman Kepri 

"Seluruh Pemda di Kepri berhasil memperoleh predikat zona hijau, menunjukkan komitmen dan kualitas pelayanan yang tinggi dari Pemerintah Daerah di wilayah ini," ungkap Lagat.

Hasil penilaian menempatkan Pemda Kabupaten Bintan mendapat nilai tertinggi dengan 92,22 poin, diikuti oleh Pemda Kabupaten Natuna dan Pemda Kota Batam dengan nilai 89,47 poin dan 88,38 poin secara berurutan.

Sementara itu, pada tingkat Kantor Pertanahan, Kantah Kota Batam meraih nilai tertinggi dengan 88,38 poin, disusul oleh Kantah Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga.

Adapun Polres se-Kepulauan Riau, Polresta Barelang menempati peringkat teratas dengan 86,52 poin, diikuti oleh Polres Lingga, Polres Bintan, dan Polresta Tanjungpinang.

Baca juga: Ombudsman Dorong Partisipasi Mahasiswa Perbaiki Pelayanan Publik di Kepri

Lagat juga menyampaikan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang bertanggung jawab atas SPAM, PTSP, dan Pusrenpros, mendapatkan predikat opini kualitas sedang. Meskipun demikian, Lagat menekankan perlunya peningkatan kualitas dalam pelayanan tersebut.

"BP Batam mendapat predikat kualitas sedang, tetapi nilainya masih di zona kuning selama 3 tahun terakhir. Evaluasi akan dilakukan agar tahun depan bisa lebih baik," ujarnya.

Lagat juga menyoroti tanggung jawab yang perlu diperbaiki di BP Batam, termasuk kemungkinan adanya pergantian pejabat atau pengelola yang dianggap kurang sesuai.

Perwakilan dari berbagai instansi yang masuk dalam penilaian Ombudsman RI diharapkan untuk menerima hasil penilaian ini sebagai acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Ombudsman RI juga siap memberikan bantuan dan dukungan untuk peningkatan kualitas layanan di masa yang akan datang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews