Profil Arif Fadillah Pejabat Pemprov Kepri yang Dilaporkan Melanggar Kode Etik oleh Bawaslu

Profil Arif Fadillah Pejabat Pemprov Kepri yang Dilaporkan Melanggar Kode Etik oleh Bawaslu

TS Arif Fadillah saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. (Foto: Humas)

Tanjungpinang, Batamnews - Kasus pelanggaran etika menimpa DR. H. TS Arif Fadillah, S.Sos, M.Si, mantan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri, yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Bawaslu Kepri menganggap bahwa Arif Fadillah terlibat dalam tindakan yang merugikan integritas dan etika penyelenggaraan pemerintahan.

Arif Fadillah lahir di Tanjung Balai Karimun pada Februari 1966, telah memiliki pengalaman yang panjang dalam dunia pemerintahan. Sebelumnya, pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Nurdin Basirun. 

Baca juga: Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri di Era Gubernur Nurdin Basirun Dilaporkan Bawaslu ke KASN 

Pada periode tersebut, Arif Fadillah telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam memajukan Kabupaten Karimun.

Sebelum menduduki posisi Sekda Kabupaten Karimun, Arif Fadillah pernah mengemban sejumlah jabatan penting di wilayah tersebut. Antara lain, ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Karimun (2011-2013), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Karimun (2006-2011), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Karimun (2005-2006).

Pada tahun 2016, Arif Fadillah diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau oleh Gubernur Nurdin Basirun. 

Kiprahnya semakin menonjol ketika Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri dan Arif Fadillah dan sempat dipercayakan menjadi Plh Gubernur Kepri saat Pilkada berlangsung.

Baca juga: Bea Cukai Batam Amankan Tujuh Mobil Bawa Barang Selundupan di Pelabuhan Roro Punggur

Namun, setelah Ansar Ahmad dilantik sebagai Gubernur Kepri, Arif Fadillah mengalami perubahan jabatan menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Tidak lama berselang, pada Januari 2023, dirinya kembali dilantik sebagai Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri.

Kini, Arif Fadillah harus menghadapi tudingan serius terkait dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan oleh Bawaslu Kepri. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat, dan KASN diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews