Kalapas Tangjungpinang Angkat Bicara, Soal Pegawainya yang Terlibat Kasus Narkoba

Kalapas Tangjungpinang Angkat Bicara, Soal Pegawainya yang Terlibat Kasus Narkoba

Ka Lapas Tanjungpinang saat menerima penghargaan P2HAM

Tanjungpinang, Batamnews – Kasus keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang dalam kasus narkotika semakin menggemparkan masyarakat setempat. 

Oknum yang berinisial ES telah ditahan oleh Polresta Tanjungpinang setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menyikapi peristiwa ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman, angkat bicara. Dalam keterangannya, Maman Herwaman menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba oleh oknum ASN tersebut adalah tanggung jawab pribadi individu yang bersangkutan sebagai warga negara.

Baca juga: E-Ticketing di Pelabuhuahn Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Mulai di Gunakan Hari Senin Nanti

"Kejadian perkara penyalahgunaan narkotika tidak terkait dengan kedinasan. Saat kejadian, yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian diluar jam dinas, dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di rumah yang bersangkutan, bukan di kantor Lapas atau rumah dinas Lapas," ujar Maman Herwaman pada hari Minggu, 9 Desember 2023.

Maman Herwaman menegaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika ini tidak ada kaitannya dengan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang maupun ASN Lapas yang lainnya. 

Ia menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana.

"Kami sepenuhnya menyerahkan penyelesaian perkara yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum, dan kami akan mengikuti proses peradilan dengan baik," tambah Maman Herwaman.

Baca juga: Mantan Komandan Anak Pulau Ucok Lasdin Silalahi Ikut Dimutasi Promosi Perwira Tinggi

Dalam konteks ini, Maman Herwaman juga menegaskan bahwa pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tidak memberikan pendampingan bantuan hukum kepada oknum ASN Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berinisial ES. 

Pernyataan ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkotika.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews