Mengejutkan! Pegawai Lapas Tanjungpinang Mengaku Dapat Sabu Gratis dari Napi di Penjara

Mengejutkan! Pegawai Lapas Tanjungpinang Mengaku Dapat Sabu Gratis dari Napi di Penjara

Kapolresta Tanjungpinang memimpin langsung pers release kasus narkoba Lapas Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Sebuah kasus kontroversial muncul di Tanjungpinang, dimana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang dengan inisial ES, diketahui mendapatkan sabu secara cuma-cuma atau gratis dari narapidana. 

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku, ES, tidak hanya sekali menerima sabu dari narapidana, melainkan beberapa kali.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi, mengungkapkan bahwa ES mengakui mendapatkan sabu dari narapidana tanpa dikenai biaya. Pemeriksaan komunikasi elektronik pelaku juga mengungkapkan bahwa lebih dari satu narapidana terlibat dalam memberikan sabu kepada ES.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba Pegawai Rutan dan Anaknya di Tanjungpinang

"Terungkap pelaku mendapatkan sabu itu tidak hanya sekali dari napi," kata Arsyad. "Sabu itu dia dapatkan gratis dari napi, kami belum tahu kemudahan apa yang diterima napi. Rencana kami akan memeriksa napi tersebut."

Arsyad menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah ES juga menjual sabu yang diperoleh secara cuma-cuma tersebut. Meskipun belum ada kejelasan terkait penjualan, ES telah terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Faktanya, pelaku ini mengkonsumsi sabu dan anaknya yang menjual sabu itu," jelas Kasat.

Baca juga: Honorer Pemkot Tanjungpinang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Peredaran Pil Ekstasi

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap ibu dan anak tersebut di dua lokasi berbeda di Tanjungpinang. Keduanya ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyulut kekhawatiran terkait keamanan di dalam Lapas Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews