Pemko Tanjungpinang Siapkan Sanksi Berat kepada Anak Buahnya yang Terlibat Narkoba

Pemko Tanjungpinang Siapkan Sanksi Berat kepada Anak Buahnya yang Terlibat Narkoba

Honorer Pemkot Tanjungpinang bersama rekan lainnya saat ditahan.

Tanjungpinang, Batamnews - Oknum honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berada dalam ancaman serius akan diberhentikan dari jabatannya menyusul keterlibatannya dalam kasus narkotika. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, pada hari Kamis, 7 Desember 2023.

Zulhidayat mengungkapkan bahwa pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai bervariasi, dan sanksi terberat yang dapat diterapkan adalah pemecatan. 

"Tapi kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya rasa tidak ada opsi lain selain pemecatan," tegas Zulhidayat.

Baca juga: Honorer Pemkot Tanjungpinang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Peredaran Pil Ekstasi

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang menyayangkan kejadian ini yang mencoreng nama baik Pemko Tanjungpinang. Dirinya berharap agar kasus ini merupakan yang terakhir terjadi di lingkungan pemerintah setempat. 

Zulhidayat juga menambahkan bahwa Pemko Tanjungpinang tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna melaksanakan tes urine bagi para pegawai.

"Bukan tidak pernah, sebenarnya cukup rutin kita lakukan dengan BNN, tapi mungkin ini adalah kejadian yang menjadi perhatian selama masa transisi," ujar Zulhidayat.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba Pegawai Rutan dan Anaknya di Tanjungpinang

Menurut aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kebijakan yang harus diambil dalam kasus seperti ini adalah pemecatan secara tidak hormat. Pemecatan tersebut dianggap sebagai langkah tegas dalam menegakkan disiplin dan kebersihan moral di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pegawai negeri, baik honorer maupun aparatur sipil negara, untuk menjaga integritas dan moralitas dalam melaksanakan tugas pemerintahan demi menjaga nama baik instansi dan masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews