Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Beralih ke Transaksi Non Tunai

Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Beralih ke Transaksi Non Tunai

Pelabuhan Sungai Duku di Kota Pekanbaru kini menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk semua jenis retribusi. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Pelabuhan Sungai Duku di Kota Pekanbaru kini menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk semua jenis retribusi. Inovasi ini diresmikan sejak 1 Desember 2023 dan mencakup berbagai jenis pembayaran, termasuk pass masuk pelabuhan.

Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam, menginformasikan bahwa pembayaran non tunai menggunakan QRIS sudah diberlakukan di awal Desember. 

“Kami telah memulai penggunaan sistem pembayaran non tunai dengan QRIS untuk semua jenis retribusi di pelabuhan,” ujar Etria, Jumat, 8 Desember 2023.

Baca juga: Tingkatkan SDM, Gubernur Riau Resmikan 8 Unit Sekolah Baru di Pekanbaru

Menurut Etria, saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan akan berlangsung hingga Desember 2023. Pihak pelabuhan juga memantau respons masyarakat terhadap sistem pembayaran baru ini. 

Penerapan sistem pembayaran non tunai ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan keberagaman karakteristik pengunjung dan penumpang pelabuhan. 

“Kami menyadari adanya perbedaan karakteristik di antara pengunjung, sehingga kami menerapkan sistem ini secara bertahap,” lanjut Etria.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Hanya Rp1 Pakai QRIS BRK Syariah, Ini Lokasinya 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Pelabuhan Sungai Duku memiliki sejumlah item retribusi seperti biaya penumpang


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews