Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Kota Tanjungpinang, Ini Kata Dinas P3AM Kota

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Kota Tanjungpinang, Ini Kata Dinas P3AM Kota

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, Rustam, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, di Kota Tanjungpinang kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat atau saling mengenal. 

"Jadi bisa terjadi tidak hanya di luar tapi juga dimungkinkan di dalam rumah dan juga bisa melibatkan orang-orang yang dekat situasi kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual," ujar Rustam.

Menurut data yang diberikan, pada tahun 2023 terdapat 94 kasus kekerasan anak, di mana 40 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, korban sebanyak 25 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba Pegawai Rutan dan Anaknya di Tanjungpinang

Berdasarkan data yang dihimpun pada 9 Oktober 2023, 19 kasus merupakan persetubuhan, 11 kasus pencabulan, dan satu kasus melibatkan hubungan sesama jenis. 

Pelaku kekerasan anak berasal dari berbagai latar belakang, dengan teman menjadi pelaku tertinggi sebanyak 9 orang, diikuti oleh pacar (8 orang), orang lain (6 orang), tetangga (4 orang), ayah kandung (1 orang), dan ayah tiri (3 orang).

Rustam juga menyoroti fakta bahwa banyak kasus melibatkan korban yang sebenarnya saling kenal, meskipun ada beberapa yang tidak. Fenomena ini menjadi indikasi serius yang membutuhkan perhatian lebih lanjut dari berbagai pihak.

Baca juga: Wakil Presiden Buka Kemungkinan Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Batam

Latar belakang keluarga juga diakui sebagai faktor kontribusi terhadap kasus kekerasan anak. Korban atau pelaku yang tinggal sendiri, tidak tinggal bersama orang tua, atau tinggal dengan nenek atau kerabat memiliki risiko lebih tinggi. 

Selain itu, akses terhadap informasi yang tidak sehat juga disebut sebagai faktor yang memperburuk situasi.

Rustam menegaskan bahwa kasus-kasus ini mengindikasikan lemahnya pengawasan, dan perlu adanya perhatian bersama untuk menangani dan mencegah lebih lanjut terjadinya kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews