Cara Masuk Malaysia Terbaru! Panduan Lengkap Mengisi MDAC untuk Wisatawan Asing 

Cara Masuk Malaysia Terbaru! Panduan Lengkap Mengisi MDAC untuk Wisatawan Asing 

Ilustrasi

Malaysia, Batamnews - Departemen Imigrasi Malaysia mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh wisatawan asing, termasuk wisatawan Indonesia, untuk mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) sebagai syarat perjalanan terbaru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Desember 2023.

Menurut laporan dari Malay Mail, kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan proses kedatangan wisatawan ke Malaysia. Salah satu keuntungan yang diberikan adalah akses ke layanan autogate atau pintu masuk otomatis di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) bagi warga negara dari 10 negara anggota ASEAN. 

Untuk mendapatkan izin imigrasi melalui autogate, wisatawan harus memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan MDAC.

Baca juga: Cuaca di Batam, Provinsi Kepulauan Riau: Berubah dari Cerah Berawan hingga Hujan Sedang

Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa tiga kategori wisatawan tidak diwajibkan mengisi MDAC. Mereka adalah wisatawan yang transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi, penduduk tetap Malaysia, dan pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia (MACS).

Prosedur pengisian MDAC dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia. 

Di formulir MDAC, wisatawan diharuskan memberikan informasi lengkap seperti nama, kewarganegaraan, nomor paspor, tanggal kedaluwarsa, alamat email, nomor ponsel, tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan, moda transportasi, dan pelabuhan pemberangkatan terakhir.

Proses pendaftaran MDAC melibatkan beberapa langkah, termasuk mengisi formulir registrasi, mengunduh file PDF MDAC, dan melakukan verifikasi melalui email. Selanjutnya, wisatawan harus menunjukkan paspor dan MDAC lengkap kepada petugas imigrasi pada saat kedatangan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Tanjungpinang 4 Desember 2023, BMKG Prediksi Musim Hujan Hingga Tahun Baru 2024

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan dan mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC):

1. Isi data pada formulir registrasi di situs web resmi MDAC.
2. Unduh file PDF MDAC melalui tab "Check Registration".
3. Buka situs web MDAC di https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main atau scan kode batang yang tertera di laman web.
4. Klik register untuk memulai pengisian formulir.
5. Isi formulir registrasi dengan data sesuai dengan paspor dan masukkan alamat email yang aktif.
6. Klik submit untuk mengirimkan formulir.
7. Periksa inbox email yang didaftarkan dan salin PIN yang diterima.
8. Kembali ke situs web MDAC, klik tab "Check Registration".
9. Masukkan nomor paspor, pilih negara Indonesia, dan tempelkan PIN yang sudah disalin dari email.
10. Klik Logo PDF untuk mengunduh file MDAC.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempermudah proses kedatangan wisatawan asing ke Malaysia, sambil tetap memastikan keamanan dan kepatuhan dengan persyaratan imigrasi yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews