Polisi Gerebek Pesta Miras Murid SMP di Batam

Polisi Gerebek Pesta Miras Murid SMP di Batam

Polisi mengamankan delapa pelajar SMP yang tengah pesta miras. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Delapan remaja yang masih duduh berstatus pelajar SMP di Batam kedapatan tengah pesta miras, Minggu dini hari (31/1/2016). Delapan orang itu ditangkap aparat kepolisian saat menenggak minuman beralkohol tersebut.

Saat diamankan, beberapa diantaranya berusaha kabur. Dari 20 anak yang tengah pesta miras, 8 diantaranya mabuk berat dan lari dalam kondisi sempoyongan. Polisi dengan mudah mencokok mereka. 

"Kita amankan mereka saat razia cipta kondisi, mereka kedapatan tengah pesta miras," ujar Ipda Edi Awman, anggota Satuan  Dalmas Shabara di Polresta Barelang saat mendata anak-anak tersebut, Minggu (31/1).

Dari 8 orang yang diamankan, mereka semua masih berstatus sebagai  pelajar dan berumur dari 13 tahun sampai 15 tahun, dan motor yang dikendarainya pun ikut diamankan ke Polresta Barelang.

"Kita bina anak-anak ini terlebih dahulu dan memanggil orangtuanya ke sini untuk membuat surat pernyataan," tegasnya.

Sementara salah seorang yang diamankan berinisial RN (13), dan masih kelas satu SMP, mengaku keluar malam menjadi kebiasaan RN dan kawan-kawan. 

Dalam setiap kali berkumpul, ia bersama teman-temannya kerap pesta miras.

"Sering kita patungan Rp 7.000 perorang buat beli minuman bermerek topi miring, bisa minum bareng-bareng," kata RN

Untuk membeli miras tersebut sangatlah gampang. Di kawasan Batam Center banyak warung-warung yang menjajakan miras dengan kadar alkohol cukup tinggi.

"Tadi malam pas minum topi miring, belinya di warung-warung pinggir jalan, banyak yang jual miras seperti topi miring," paparnya

Sekitar setengah jam, anggota Dalmas Polresta Barelang memberikan bimbingan kepada anak-anak yang masih dibawah umur tersebut di halaman Polresta Barelang, sambil menunggu datangnya orangtua yang akan menjemput anak-anaknya itu.

"Kita akan pulang kan mereka, setelah dijemput oleh orang tuanya," terang Iptu Edi Awman.

 

[edo]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews