Ada Anggota DPRD Acungkan Senjata Api di Sidang Paripurna DPRD Karimun

Ada Anggota DPRD Acungkan Senjata Api di Sidang Paripurna DPRD Karimun

Ilustrasi senjata api. (Foto: Ist/Suara)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kisruh saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menyedot perhatian masyarakat. Aksi para anggota DPRD tersebut dianggap sangat memalukan.

‘’Saya sudah dengar kabar tersebut. Persis seperti taman kanak-kanak, tidak memberikan contoh yang baik,'' ujar tokoh masyarakat Karimun, Raja Zuriantias, Minggu (31/1).

Menurut mantan anggota DPRD Karimun itu, DPRD merupakan lembaga legislatif, perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, fungsi dan tugas DPRD sudah diatur.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR/DPR-RI, DPD-RI dan DPRD, menyebutkan DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangkarepresentasi rakyat.

''Nah, sekarang sesama mereka saja tidak akur. Saling serang, ini sudah tidak mencerminkan visi dan misi kabupaten Karimun yang ditunjang 4 azam kabupaten Karimun,'' jelasnya. 

''Kayak anak-anak rebutan kuelah. Saya berani katakan, tak layak mereka duduk di lembaga wakil rakyat, karena tidak mencerminkan seorang negarawan di daerah. Apalagi katanya, sambil mengacung-acungkan senjata pistol,'' kata Jurantiaz.

Namun Zuriantias tak menyebutkan siapa anggota DPRD yang mengacungkan senjata api tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Karimun HM Asyura ketika dikonfirmasi, ia mengatakan kesal dengan ulah para anggota DPRD yang memecahkan papan namanya dan menggantinya dengan tulisan lain. 

 

Baca juga:
 

Pasca Pengusiran Ketua DPRD, Bupati Terpaksa Tunggu Paripurna Molor

Begini Pengakuan Ketua DPRD Karimun soal Insiden Pengusiran Dirinya

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews