Operasi Gabungan Penertiban Kendaraan di Batam, Fokus Sasar Truk Odol
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau (Kepri), bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melaksanakan operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan.
Batam, Batamnews - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau (Kepri), bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melaksanakan operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan.
Razia ini difokuskan pada angkutan umum dan barang, dilaksanakan di simpang pintu masuk ke Kantor Dishub Batam, Selasa, 28 November 2023.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepri, Dini, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan, khususnya terkait kapasitas, dimensi, dan pengujian uji kelayakan kendaraan.
Baca juga: Dishub dan Satlantas Lingga Tertibkan Truk Odol
"Data sementara menunjukkan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi disebabkan oleh angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kami ingin menekan angka kecelakaan dengan menertibkan kendaraan yang melanggar aturan ini," ujarnya.
Dalam razia ini, kendaraan yang diduga melebihi dimensi akan diukur, dan jika terbukti, akan diberi tanda atau stiker. Langkah selanjutnya, kendaraan tersebut akan diukur kembali sesuai dengan ukuran atau dimensi yang sesuai aturan.
"Mereka harus memotong dan mengembalikan kendaraan ke ukuran yang sesuai aturan," tambahnya.
Kepala Dishub Batam, Salim, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menuju zero Over Dimension Over Loading (ODOL).
Meskipun Batam memiliki infrastruktur jalan yang baik, masih diperlukan penertiban terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 16 kali dalam setahun, dan ini adalah keempat kalinya dilaksanakan.
Kasubdit Pengendalian Operasional Direktorat Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Denny Kustiyana, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini mendukung kebijakan dan regulasi saat ini, terutama terkait ketertiban dan kepatuhan pemilik kendaraan serta pengemudi terhadap aturan yang berlaku.
"Tujuannya menertibkan pelanggaran di jalan, termasuk masalah ODOL dan pengujian kelayakan kendaraan," ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan dapat menciptakan ketertiban serta meningkatkan kesadaran keselamatan dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas di wilayah Batam.

Komentar Via Facebook :