Warga Tembesi Tuding Developer Lakukan Penipuan

Warga Tembesi Tuding Developer Lakukan Penipuan

Warga Tembesi Raya membentangkan spanduk di depan kantor developer perumahan. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah hampir dua jam melakukan aksi demo di depan kantor developer PT. Mutiara Bintang Aries, Komplek Ruko Citra Indah Blok A6 Nomor 7, Batam Centre, Batam, warga Perumahan Tembesi Raya tidak mendapat jawaban memuaskan.

Johana Purba selaku Direksi PT. Mutiara Bintang Aries tidak berada dilokasi, mediasi antara warga dan pihak developer diwakilkan oleh pengacara. Awalnya setelah melakukan negosiasi warga sepakat bertemu dengan Johana Purba hari Rabu 3 Febuari 2016.

Namun, sebagian warga menolak karena harus meninggalkan pekerjaan. Setelah tidak ada kata sepakat akhirnya warga membubarkan diri dan melanjutkannya dengan melaporkan pihak developer ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Polresta Barelang.

"Pihak developer tidak ada niat baik, ia Direksi PT. Mutiara Bintang Aries Jonaha Purba meminta pertemuan hari Rabu. Setelah mediasi di atas pengacaranya tidak bisa memutuskan," ujar Toni Virgo, perwakilan warga yang melakukan negosiasi, Jumat (29/1/2016).

Toni mengatakan, ia bersama warga akan melaporkan kejadian ini pada BPSK dan Polresta Barelang. Ia menganggap pihak developer melakukan penipuan terhadap warga Tembesi Raya.

"Ini sudah termasuk penipuan terhadap konsumen, kita akan laporkan pada BPSK dan Polresta Barelang," ujar Toni menegaskan.

Ia menambahkan, pihak developer meminta tambahan uang pada warga dengan alasan untuk pengurusan sertifikat tidak cukup dan dengan alasan regulasi.

"Mereka (developer) melakukan sosialisasi secara individu, entah apa maksudnya. Sementara disana Tembesi Raya Tahap I ada 366 KK," ucapnya.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews