Polisi Periksa Pemilik Beras Selundupan H. Tayib dan HN
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemilik beras dan gula Ilegal yang dibawa dari Singapura tujuan Batam, Kepri, dengan menggunakan kapal KLM Jondra Putra CT: 148 No 62/ cca, yaitu Haji Tayib, sudah dalam pemeriksaan Dit Polair Polda Kepri, bersama nakhoda dan ABK.
Kapal ditangkap di perairan teritorial, pada Rabu (27/1/2015) dini hari, kemudian digiring menuju pelabuhan rakyat di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar
Menurut Kombes Y.S Widodo, Kasubdit Gakum Dit Polair Mabes Polri, saat ini pemilik beras, Haji Tayib sudah dalam pemeriksaan Dit Polair polda kepri, bersama nakhoda kapal bernama RR dengan 4 orang Anggota ABK.
"Sekarang pemilik beras sudah diperiksa bersama nahkoda dan ABK," kata Widodo.
Kemudian, pemilik kapal, dimiliki Haji N juga akan kita periksa, kata Kombes Pol Widodo.
[edo]
Komentar Via Facebook :