Polisi Periksa Pemilik Beras Selundupan H. Tayib dan HN

Polisi Periksa Pemilik Beras Selundupan H. Tayib dan HN

Kemasan beras selundupan hasil tangkapan Dit Polair Mabes Polri. (Foto: Edo/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemilik beras dan gula Ilegal yang dibawa dari Singapura tujuan Batam, Kepri, dengan menggunakan kapal KLM Jondra Putra CT: 148 No 62/ cca, yaitu Haji Tayib, sudah dalam pemeriksaan Dit Polair Polda Kepri, bersama nakhoda dan ABK. 

Kapal ditangkap di perairan teritorial, pada Rabu (27/1/2015) dini hari, kemudian digiring menuju pelabuhan rakyat di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar 

Menurut Kombes Y.S Widodo, Kasubdit Gakum Dit Polair Mabes Polri‎, saat ini pemilik beras, Haji Tayib sudah dalam pemeriksaan Dit Polair polda kepri, bersama nakhoda kapal bernama RR dengan 4 orang Anggota ABK. 

"Sekarang pemilik beras sudah diperiksa bersama nahkoda dan ABK," kata Widodo. 

Kemudian, pemilik kapal, dimiliki Haji N juga akan kita periksa, kata Kombes Pol Widodo. 

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :