Pemko Tanjungpinang Akan Surati Pertamina Atas Temuan Air Sumur Bercampur Minyak

Pemko Tanjungpinang Akan Surati Pertamina Atas Temuan Air Sumur Bercampur Minyak

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Warga di RT 03/14 Kelurahan Tanjungpinang Barat dikejutkan oleh kejadian pencemaran air sumur yang telah membuat gejolak dalam lingkungan mereka. 

Pencemaran tersebut diduga disebabkan oleh tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah mengubah warna dan aroma air sumur menjadi sangat tidak menyenangkan, bahkan sangat mudah tersambar api.

Kondisi ini membuat para warga sangat kesulitan untuk menggunakan air sumur mereka untuk keperluan sehari-hari, termasuk keperluan minum, memasak, dan mandi.

Menyikapi permasalahan ini, Pelaksana Tugas (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, telah memberikan respons cepat. Pemerintah setempat berencana untuk mengirim surat kepada PT. Pertamina, perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan BBM yang mencemari air sumur warga.

Baca juga: Dekra Fest 2023: Fashion Show Kain Motif Pulau Penyengat Memukau Penonton

"Kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Kami khawatir bahwa ada saluran air yang berdekatan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mungkin menjadi sumber pencemaran," kata Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dalam pernyataannya pada Minggu, 5 November 2023.

Pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah mengambil sampel air dari sumur yang tercemar untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara itu, tim dari SPBU juga telah melakukan pengecekan pada tangki minyak dan sumur yang terkena dampak pencemaran.

Tidak hanya itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang juga turut serta dalam upaya penanganan situasi ini dengan menyediakan pasokan air bersih bagi warga yang terdampak oleh pencemaran air sumur.

Baca juga: Rudi Ajak Masyarakat Batam Bersatu dan Dewasa Jelang Pemilu presiden dan Pileg 2024

"Kami telah menyediakan bantuan air bersih dan terus mengirimkannya melalui BPBD," kata Pj Walikota Hasan.

Namun, hingga pengecekan masih berlangsung, pihak berwenang juga telah meminta kepada Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat untuk melakukan pengawasan serta memberikan bantuan kepada warga di lokasi terdampak.

"Kami telah meminta RT/RW setempat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk ikut mengawasi dan memberikan pendampingan kepada warga selama proses penanganan berlangsung," tambahnya.

Kondisi pencemaran air sumur ini tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Tanjungpinang, yang berupaya untuk segera mengatasi masalah ini dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews