Sebanyak 733 Caleg Siap Bersaing Rebut Kursi DPRD Batam Periode 2024-2029

Sebanyak 733 Caleg Siap Bersaing Rebut Kursi DPRD Batam Periode 2024-2029

Ketua KPU Kota Batam Mawardi saat memberikan keterangan pers. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Menjelang pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan 733 nama dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon legislatif DPRD Kota Batam.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi, mengungkapkan bahwa penetapan DCT ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023, yang merupakan amandemen dari Keputusan sebelumnya tentang pedoman teknis penyusunan calon.

"Dari 733 calon yang telah ditetapkan, terdapat 466 calon pria dan 267 calon wanita," kata dia, Sabtu, 4 November 2023.

Baca juga: KPU Kota Batam Tetapkan 733 Daftar Calon Tetap untuk Pemilu 2024

DCT terbagi dari perwakilan 17 partai politik yang telah mendaftarkan kandidat mereka di enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Batam. Uniknya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memilih untuk tidak mengajukan caleg di dapil Batu Aji.

Daftar ini mencakup kandidat dari partai-partai besar seperti PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, dan PPP. Pemilu yang akan datang diharapkan akan menjadi ajang kontestasi demokrasi yang dinamis dan inklusif, mencerminkan keberagaman politik di Kota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews