Sejumlah Nama Caleg DPRD Karimun Ada yang Berubah di DCT Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon legislatif, pada Jumat, 3 November 2023.
Proses ini mengalami beberapa perubahan nama dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang awalnya didaftarkan oleh partai-partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus, mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan tersebut, termasuk pergantian nama caleg.
Meskipun terdapat perubahan, jumlahnya tidak signifikan, kurang dari 10 orang dari total keseluruhan.
Baca juga: DCT DPRD Karimun Ditetapkan, 365 Caleg Siap Bertarung dan Satu Dicoret
“Dalam proses ini, ada beberapa kategori. Dari DCS itu, dia mempertahankan namanya menjadi DCT. Ada juga dalam DCS itu pindah antar dapil, ada juga prosesnya mengganti orang sudah DCS dengan orang yang baru,” kata dia.
Pada pemilihan umum kali ini, di Kabupaten Karimun terdapat 17 partai yang berpartisipasi dari 18 partai yang ada, dengan total 365 calon yang telah ditetapkan dalam DCT.
“Lebih banyak partainya mempertahankan DCS. Perubahan nama itu tidak sampai 10 orang,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :