270 Koperasi Aktif Belum Laksanakan RAT, Ratusan dalam Tahap Pembubaran di Pekanbaru

270 Koperasi Aktif Belum Laksanakan RAT, Ratusan dalam Tahap Pembubaran di Pekanbaru

Kegiatan pelatihan kewirausahaan UMKM di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Batamnews - Dari 400 koperasi aktif, hanya 130 yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kota Pekanbaru. Dengan kata lain, sebanyak 270 koperasi aktif belum melaksanakan RAT. 

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini kepada wartawan, Sabtu, 28 Oktober 2023. Pihaknya, sebut Sarbaini, sudah mendata lebih kurang 400 koperasi masih aktif.  

Sarbaini menjelaskan, pelaksanaan RAT diatur dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang perkoperasian. Pada pasal 26 ayat 1 disebutkan, ‘Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun. 

Baca juga: Ngobrol Pintar KLHK RI: Apakabar Perhutanan Sosial di Riau? 

"Tujuan RAT ntuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas," ungkap dia. 

Kemudian, sambungnya lagi, RAT koperasi dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015, tanggal 28 September 2015, tentang penyelenggaraan rapat anggota tahunan.  

Dalam pasal 20 ayat 3 huruf d disebutkan 'Bagi koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan minimal 2 (dua) kali atau lebih secara berturut-turut, diberi surat peringatan tertulis dan surat rencana pembubaran oleh pejabat yang berwenang.  

Baca juga: Gunakan Fitur QRIS, Mari Berwakaf Melalui Yayasan Berkah Riau Kepri Syariah 

"Bagi koperasi yang telah melaksanakan RAT, agar segera melaporkan ke Diskop UMKM paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan rapat, dengan melampirkan: Berita acara rapat anggaran tahunan, daftar hadir peserta rapat, buku laporan pertanggungjawaban dan isian online data system," paparnya. 

Sarbaini menegaskan, pihaknya segera turun kelapangan mendata koperasi yang sudah dan belum melaksanakan RAT. 

"Bagi koperasi yang belum, kita akan melakukan pembinaan Koperasi di Pekanbaru. Ada ratusan koperasi dalam tahap pembubaran," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews