Oknum Aparat Diduga Bekingi PKL Buka Lapak di Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

Oknum Aparat Diduga Bekingi PKL Buka Lapak di Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

Kondisi di Gurindam 12 tepi laut Tanjungpinang. (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Gurindam 12 tepi laut Tanjungpinang pada Minggu (15/10/2023).

Tindakan ini diambil karena PKL tersebut berjualan di area yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan publik, seperti tempat bersantai bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan malam di Tanjungpinang.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri, Anwar, mengungkapkan bahwa dalam proses penertiban PKL, mereka menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah adanya oknum aparat yang memanfaatkan kawasan tersebut.

Baca juga: Ini Harga Sayur Paling Mahal di Tanjungpinang: Cek Harga dan Manfaatnya 

Anwar menjelaskan bahwa kawasan Gurindam 12 tidak hanya dihuni oleh PKL, tetapi juga oleh warga yang menyewa sepeda motor, motor trail, dan sejenisnya. Hal ini mengganggu pengunjung yang datang ke kawasan taman Gurindam.

Anwar menyatakan, beberapa penyewa ini merasa tidak takut karena ada oknum aparat yang mendukung mereka. Ia menegaskan bahwa oknum aparat ini menjadi salah satu hambatan utama dalam penertiban PKL.

“Inilah mereka, memanfaatkan situasi seperti misalnya ada oknum aparat yang bermain di situ, inilah hambatan pertama kita hadapi," jelas Anwar.

Selain itu, Anwar juga mencatat bahwa beberapa PKL, terutama pedagang minuman, memaksa untuk berjualan di zona A dan B meskipun Satpol PP telah melarangnya. Mereka merasa memiliki dukungan dari oknum PNS yang dapat membantu menyampaikan keluhan mereka kepada pejabat yang lebih tinggi.

Baca juga: Liburan Romantis atau Keluarga Bahagia? Pilih Dua Cafe Menarik di Tanjungpinang untuk Malam Akhir Pekan!

“Kenapa mereka tetap bandel, karena mereka merasa ada dekingan itu tadi, selain dari aparat keamanan ada juga oknum PNS," sebutnya.

Untuk mengatasi PKL yang membandel dan tetap berjualan di zona yang dilarang, Satpol PP menempatkan personil dari pukul 12 siang hingga pukul 11 malam di kawasan taman Gurindam 12 tepi laut Tanjungpinang.

Selain itu, Satpol PP Provinsi akan menugaskan personel untuk berjaga-jaga di kawasan tersebut pada malam Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena kawasan zona A dan B banyak dikunjungi masyarakat untuk bersantai.

Anwar juga menyampaikan rencana untuk membuat pos penjagaan di kawasan taman Gurindam ini, sehingga pengawasan di sana dapat dilaksanakan 24 jam secara bergantian. Diharapkan, dengan tindakan ini, taman Gurindam akan menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.

(NID)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews