Curhatan Warga Bengkong, Terdampak Pelebaran Jalan Yos Sudarso

Curhatan Warga Bengkong, Terdampak Pelebaran Jalan Yos Sudarso

Beberapa bangunan rumah warga yang akan digusur dampak pelebaran jalan (Foto: Igantius)

Batam, Batamnews - Proses pelebaran ruas Jalan Yos Sudarso di Bengkong tengah menjadi sorotan masyarakat setempat. Pelebaran jalan ini, yang dilakukan sepanjang 50 meter dari as tengah jalan, telah mengakibatkan dampak yang signifikan bagi warga yang tinggal di sekitarnya.

Pantauan di lokasi mengungkapkan bahwa proses penggusuran pohon dan pembongkaran rumah-rumah warga masih berlangsung dengan intensitas yang tinggi. Beberapa rumah warga bahkan sudah rata dengan tanah akibat penggusuran ini.

Warga yang rumahnya menjadi korban penggusuran terpaksa harus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat tinggal baru. Beberapa di antara mereka memilih untuk menyewa kos-kosan atau ruko sebagai alternatif tempat tinggal sementara.

Baca juga: Ketersediaan Gas 3 Kg di Batam semakin Menipis, Apa Penyebabnya?

Namun, kerugian yang dialami oleh warga tidak hanya sebatas kehilangan tempat tinggal. Beberapa di antara mereka melaporkan kerugian finansial yang sangat besar, mencapai puluhan juta rupiah. 

Sampai saat ini, mereka belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Kota Batam terkait kompensasi atau ganti rugi atas kerugian mereka.

Salah satu pemilik rumah yang menjadi korban penggusuran, Ayu, mengungkapkan bahwa ia kini harus mengontrak rumah petak untuk tempat tinggal bersama dua orang anaknya dengan biaya Rp. 600.000 setiap bulan. 

Ayu juga mengalami kerugian besar, diperkirakan mencapai 45 juta rupiah, termasuk biaya pengadaan tanah.

Pirdaus, warga lain yang juga menjadi korban, mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian hampir mencapai 100 juta rupiah, termasuk biaya pembangunan rumah dan pengangkutan bahan material. 

Baca juga: Ruas Jalan Yos Sudarso Mengalami Pelebaran Beberapa Bangunan ini Akan Digusur

Situasi ini membuatnya merasa kebingungan karena tidak memiliki sumber dana yang cukup untuk mengatasi masalah ini.

Pemilik Bofet dan Cafe Pondok Wisata khas Minang, Buyung, yang merupakan salah satu pengusaha di daerah tersebut, juga menyuarakan ketidakpuasannya terhadap tindakan Pemerintah. 
Menurutnya, pelebaran jalan yang dilakukan dengan mengorbankan rumah-rumah warga sangat tidak manusiawi. Ia juga menekankan bahwa tempat usahanya telah dibangun dengan anggaran yang besar, mencapai ratusan juta rupiah, dan memiliki semua izin resmi dari pemerintah.

Masyarakat setempat menilai bahwa tindakan Pemerintah Kota Batam yang tidak menyediakan informasi yang memadai dan kompensasi yang layak bagi warga yang terkena dampak pelebaran jalan ini telah menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan yang besar di kalangan mereka. 

Mereka berharap agar ada solusi yang adil untuk mengatasi masalah ini dan mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan kerugian yang mereka alami.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews