Penggusuran Lahan di Sei Nayon, Batam: Perusahaan Bersiap Ganti Kaveling Baru untuk Warga Terdampak

Penggusuran Lahan di Sei Nayon, Batam: Perusahaan Bersiap Ganti Kaveling Baru untuk Warga Terdampak

PT Citra Mitra Graha (CMG) selaku pemilik lahan di Sei Nayon, Batam mulai melakukan penggusuran untuk memulai proyek properti milik PT Kammy Mitra Indo (jun)

Batam, Batamnews - Polemik lahan di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, semakin memanas. PT Citra Mitra Graha (CMG) selaku pemilik lahan akan segera melakukan penggusuran untuk memulai proyek properti milik PT Kammy Mitra Indo, berupa kawasan perumahan dan pertokoan. 

Direktur PT Kammy, Izzy Samsu Marsin, mengonfirmasi rencana penggusuran ini dan memprediksi eksekusi akan dilakukan pada Agustus mendatang.

"Saat ini perusahaan akan membangun lahan miliknya. Kami akan melakukan penggusuran secara terpaksa," ungkap Izzy pada Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Penjambret Bule Belanda di Depan Grand Mall Batam Ditangkap

Waktu pasti penggusuran belum diumumkan, namun Izzy menyebut kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Agustus, mungkin sebelum atau sesudah peringatan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus.

Izzy menegaskan bahwa warga harus menerima keputusan ini dengan lapang dada. Lahan yang akan digusur secara sah adalah milik PT CMG dan akan dikembangkan oleh perusahaannya.

"Warga harus menerima kenyataan. Selama ini mereka tinggal di tanah milik perusahaan. Sekarang kami menyediakan kaveling sebagai ganti rugi. Perusahaan sudah cukup baik kepada warga. Namun, mereka selalu merasa tanah itu miliknya," tegas Izzy.

Baca juga: Matahari Terbenam Spektakuler di Taman Gurindam Tanjungpinang: Destinasi Nongkrong Populer

PT Kammy telah menyiapkan ratusan kaveling untuk warga sebagai kompensasi atas penggusuran. Lokasi kaveling berada di Punggur, tepatnya di Pelabuhan Kabil Lama.

"Ikuti arahan Wali Kota Batam, kami mendukung Batam menjadi Kota Baru dan Modern. Investasi harus diperkuat, namun kami tetap menghormati manusia, sehingga kami siapkan kaveling untuk warga. Ini sudah sangat baik," tambah Izzy.

Sebanyak 238 rumah akan terdampak dan menjadi target penggusuran oleh PT CMG. Angka ini belum termasuk bangunan yang telah dibongkar paksa sebelumnya.

Baca juga: Sejumlah Fakta Menarik tentang Danau Toba: dari Legenda Hingga Keindahan Alamnya

Sebagai tindakan pertama, PT CMG telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada warga untuk segera meninggalkan lahan tersebut. Surat tersebut dikirimkan pada tanggal 13 Mei, sebagai tindak lanjut dari surat peringatan pertama yang telah dikirimkan pada 5 Mei.

Surat kedua tersebut menjadi peringatan terakhir dari perusahaan kepada warga untuk mengosongkan lahan dan membongkar bangunan mereka sendiri. Jika tidak diindahkan, PT CMG berencana untuk melaksanakan pembongkaran dan pengosongan bangunan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews