Bandar Narkoba di Riau Bergelimang Aset Mewah, Termasuk Jeep Rubicon dan Pajero Sport

Bandar Narkoba di Riau Bergelimang Aset Mewah, Termasuk Jeep Rubicon dan Pajero Sport

Sejumlah aset yang dimiliki MS berupa kendaraan mewah seperti Pajero Sport hingga Jeep Wrangler Rubicon 2.8 (Foto: Batamnews)

Pekanbaru, Batamnews.co.id - Bandar narkoba berinisial MS asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ternyata memiliki aset fantastis yang mencapai Rp 2,33 miliar. Hal ini diungkap oleh Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, dalam konferensi pers pada Sabtu (30/9/2023).

Sejumlah aset yang dimiliki MS berupa kendaraan mewah seperti Pajero Sport Dakar berwarna hitam, Ford Ranger hitam metalik, dan bahkan Jeep Wrangler Rubicon 2.8 AT warna silver. Tak hanya itu, MS juga memiliki satu unit Nissan Terrano berwarna abu-abu metalik dan sebuah sepeda motor. Aset tak bergeraknya berupa lima surat tanah.

"Kami membenarkan jumlah aset bandar narkoba MS," kata Kombes Yos Guntur. Menurutnya, aset-aset tersebut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan narkoba.

Penyidik Ditres Narkoba Polda Riau telah menyerahkan sejumlah aset bergerak MS kepada pihak kejaksaan. Selain itu, MS sendiri, yang berusia 40 tahun dan telah divonis 11 tahun penjara, telah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai.

"MS dan barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang sudah dilimpahkan ke Lapas Narkotika Rumbai. Selanjutnya, nanti akan diserahkan ke Kejaksaan," ungkap Kombes Yos Guntur.

MS dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kini menunggu proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik seiring dengan banyaknya aset mewah yang berhasil disita dari tangan bandar narkoba ini.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews