Perubahan Hidup di Rempang: Warga Pilih Pindah Sukarela demi Proyek Pengembangan

Perubahan Hidup di Rempang: Warga Pilih Pindah Sukarela demi Proyek Pengembangan

Personil BP Batam membantu proses pemindahan warga di Sembulang ke tempat hunian sewa mandiri (dok bp batam)

Batam, Batamnews - Dalam rangka mendukung proyek pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada warga Rempang. Upaya tersebut membuahkan hasil yang positif, dengan tiga keluarga di Kelurahan Sembulang yang secara sukarela bersedia untuk pindah ke hunian sementara pada Senin, 25 September 2023.

Menurut data yang diperoleh hingga tanggal 27 September 2023, sebanyak 317 KK warga Rempang telah mendaftar untuk pemindahan, sementara 467 KK telah berkonsultasi dengan pihak BP Batam.

Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih hunian sewa mandiri adalah Indah Sumiati dari Sembulang, Sarina dari Pasir Panjang Sembulang, dan Winarto dari Sei Buluh.

Baca juga: Sejumlah Warga Mulai Bersedia Relokasi untuk Dukung Proyek Rempang Eco-City

Indah Sumiati, salah satu warga Sembulang yang telah melakukan pemindahan, telah menempati hunian sementara di Tembesi sejak Senin (25/9/2023). 

Seluruh proses pemindahan, mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurunan barang kembali, hingga memastikan barang sampai ke rumah hunian mandiri, dibantu penuh oleh personil BP Batam.

"Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan situasi saat ini. Semoga proyek pengembangan Rempang bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai," ujar Indah Sumiati.

Baca juga: BP Batam Menjamin Pendidikan Anak-anak di Pulau Rempang hingga Perguruan Tinggi

BP Batam telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp 14,4 juta kepada keluarga Indah. Rincian pembayaran tersebut mencakup uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp 10,8 juta.

Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga telah melakukan pemindahan ke hunian sewa sendiri di Perumahan Taman Pesona Indah dengan bantuan personil BP Batam. 

BP Batam langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta kepada Sarina dan suaminya, Rantau, dengan rincian uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan senilai Rp 7,2 juta.

Kepindahan ini merupakan bentuk dukungan warga sekitar terhadap pengembangan Kawasan Rempang, yang termasuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Baca juga: Sejumlah Warga Rempang Bersedia Pindah demi Pengembangan Rempang Eco-City

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik kondisi ini dan menegaskan bahwa pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," ungkap Rudi di Marketing Center BP Batam, pada Selasa (26/9/2023).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews