Tragis! Perempuan WNI Diculik, Dikurung, dan Disiksa di Malaysia

Tragis! Perempuan WNI Diculik, Dikurung, dan Disiksa di Malaysia

Ilustrasi

Malaysia, Batamnews - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami kisah mengerikan saat berlibur di Malaysia. Wanita berusia 36 tahun asal Medan ini diculik, dikurung, dan disiksa selama 10 hari oleh tiga pelaku. 

Kejadian tragis ini baru terungkap setelah suaminya melaporkan ke polisi, yang kemudian berhasil menyelamatkan korban.

Korban diculik pada tanggal 7 September di Paya Terubong, Malaysia, ketika ia berlibur bersama tiga teman perempuannya. Ketiga teman korban juga sempat ikut diculik, namun, mereka dibebaskan tanpa luka oleh para tersangka.

Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa korban kemudian dibawa ke beberapa lokasi, termasuk Butterworth, Puchong, dan Shah Alam, di mana ia dikurung. Para pelaku dengan cermat menyusun perjalanan ini untuk menghindari pelacakan oleh polisi.

Baca juga: Penusukan ABK Kapal di Kampung Pisang: Pelaku Masih Buron

Korban akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi pada tanggal 15 September. 

Saat ditemukan, wanita tersebut dalam kondisi luka-luka parah, dengan tubuhnya dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk dengan jarum, dipukuli, dan tangan serta kakinya diikat dengan tali kabel.

Korban, yang saat ini menjalankan bisnis online, saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

Operasi penyelidikan polisi Malaysia untuk mencari wanita WNI yang diculik menghasilkan penangkapan 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur. 

Baca juga: Hilang Selama Tiga Hari, Balita Berusia Dua Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Salah satu tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban, yang memicu penculikan tersebut akibat utang bisnis yang tidak terbayar sebesar Rp 1,7 miliar.

Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa setelah penculikan, para tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi utang bisnis sebesar RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar). 

Sang suami memenuhi permintaan tersebut dengan melakukan dua transaksi keuangan, tetapi para tersangka tetap tidak melepaskan korban.

Sang suami akhirnya datang ke Kuala Lumpur pada 15 September dan melaporkan penculikan tersebut ke polisi, yang kemudian meluncurkan operasi penyelamatan untuk mencari korban.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews