DPMPTSP Karimun Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Moro

DPMPTSP Karimun Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Moro

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun telah menyelenggarakan sosialisasi tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)

Karimun, Batamnews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun telah menyelenggarakan sosialisasi tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) kepada sejumlah pelaku usaha di wilayah Kecamatan Moro, Karimun.

Kegiatan sosialisasi perizinan berusaha ini merupakan bagian dari program yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dalam Anggaran Tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha di Moro.

Dwi Setiawan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sekaligus Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP dalam mendukung pelaksanaan penanaman modal. 

Baca juga: Orang Dekat Ansar Ahmad Resmi Dilantik jadi Penjabat Wali Kota Tanjungpinang

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS-RBA.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha tentang perizinan dan usaha mereka," ujar Dwi Setiawan.

Selain itu, sosialisasi ini juga mencakup ketentuan-ketentuan terkait dengan pelaksanaan penanaman modal, dengan harapan akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Dengan tersebarnya informasi mengenai regulasi dan kebijakan pemerintah dalam bidang penanaman modal, diharapkan pelaku usaha dapat lebih mudah mengikuti proses perizinan berusaha.

Baca juga: Investasi Raksasa di Rempang Eco-City: Menggerakkan Mesin Ekonomi Baru

"Kami berharap bahwa hasil dari sosialisasi ini adalah peningkatan realisasi investasi penanaman modal dan peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha," tambah Dwi.

Melalui upaya sosialisasi ini, DPMPTSP Karimun berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut, sekaligus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews