Perjuangan Melawan Stunting: Kabupaten Bintan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Perjuangan Melawan Stunting: Kabupaten Bintan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I

Bintan, Batamnews - Dalam upaya serius untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I pada hari Rabu (20/09) di Aula Bandar Seri Bentan. 

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang didampingi oleh Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, serta melibatkan banyak pihak dengan fokus penuh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bintan, Aupa Samake, menjelaskan bahwa Diseminasi Audit Kasus Stunting ini ditujukan kepada kelompok sasaran, termasuk calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita. 

Tim Teknis dan Tim Pakar yang terlibat dalam kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting, sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Baca juga: Diskominfo Gagas Aplikasi SIKAB Bintan untuk Absensi Online di Kabupaten Bintan

Stunting, yang merupakan masalah serius, memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang yang signifikan. Dampak jangka pendeknya mencakup gangguan perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan masalah metabolisme. 

Sementara dampak jangka panjangnya melibatkan penurunan kemampuan perkembangan kognitif otak anak, kesulitan belajar, kekebalan tubuh yang lemah, serta risiko tinggi terjadinya gangguan metabolik yang dapat mempengaruhi daya saing anak-anak dalam dunia kerja di masa depan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan data SSGI, Prevalensi Stunting di Kabupaten Bintan telah mengalami penurunan sebesar 2,2 persen dari 20 persen menjadi 17,8 persen. 

Sementara itu, data E-PPBGM menjelaskan bahwa angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Bintan pada tahun 2021 sebesar 5,23 persen, telah turun sebesar 1,82 persen menjadi 3,46 persen pada tahun 2022.

Baca juga: Upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat

Bupati juga menekankan bahwa data SSGI mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk ibu yang melahirkan anak dengan stunting, dan melibatkan penghitungan semua indikator yang relevan.

Bupati Bintan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bergerak bersama demi meningkatkan sinergitas dalam mencapai percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bintan. 

Selama acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan DP3AP2KB Kabupaten Bintan, serta sektor Lintas Agama.

Melalui upaya dan sinergitas yang terus ditingkatkan, Pemerintah Kabupaten Bintan percaya bahwa Bintan Zero Stunting bukanlah sekadar slogan, melainkan komitmen untuk mengurangi angka stunting dengan tidak adanya kasus baru yang diikuti oleh penurunan kasus yang telah ada.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews